STANDAR KUALIFIKASI KONSELOR


MAKALAH
PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIKAN
STANDAR KUALIFIKASI KONSELOR

DOSEN PEMBIMBING:
 ABDUL GOFFAR S.Pd.I, M.Pd.I

NAMA KELOMPOK:
AGUS TRIANI
DIAN RETNOVITA SARI
IDAMATUL MARFU’AH
SITI KHOLILA


PROGRAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AT-TAQWA BONDOWOSO
TAHUN AJARAN 2018-2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat urgent yang harus dimiliki oleh setiap manusia, semenjak manusia dilahirkan maka semenjak itulah manusia mulai mempunyai tanggung jawab untuk belajar bagaimana tentang kehidupan di dunia ini, sabda rosulullah SAW. yang memiliki arti tuntutlah ilmu dari buaian ibu sampai liang lahat memberikan sebuah pengertian besar bahwa ke urgentnan dalam mencari dan menuntut ilmu itu tidak diragukan lagi kebenarannya.
Perjalanan waktu semakin lama dan ilmu pengetahuan semakin maju dan berkembang, banyak dari ilmu pengetahuan yang menghasilkan ilmu baru seperti layaknya ilmu filsafat yang banyak menciptakan ilmu-ilmu baru hingga dapat dirasakan dampak positifnya kepada zaman yang kita jalani saat ini, dari berbagai macam ilmu yang sudah ada hingga banyak ditemukannya temuan-temuan baru serta fakta-fakta yang ada di alam semesta ini sehingga menciptakan banyak pakar yang mampu mengambil kesimpulan terhadap apa yang dikemukakan.
Akan tetapi tidak terpungkiri meskipun banyak dari pakar menemukan kecanggihan yang luar bisa, tak sedikit orang menggunakannya untuk hal-hal yang berbau negative, banyak anak sekolah yang menggunakan kecanggihan alat-alat elektronik bukan untuk kepentingan dalam proses belajar mengajar, melainkan digunakan untuk bermain game, berselancar di dunia maya seperti Whatshap,facebook, twitter, Email, dan juga you tube sehingga berakibatkan pada ketidak seriusan anak dalam belajar dan banyak perilaku-perilaku menyimpang, yang sering disebut sebagai pelanggaran tentang hukum-hukum yang ada di sekolah.
Makin canggihnya alat elektronik yang diciptakan maka makin besar pula masalah yang dihadapi oleh seorang anak dalam menyikapi semua perubahan secara drastis ini, dunia pendidikan harus siap siaga untuk memfasilitasi metode,strategi dan seni mengatur dalam hal tersebut, sehingga bukan hanya profesi seorang guru yang mampu untuk mengajarkan mata pelajaran berupa ilmu pengetahuan saja yang  dibutuhkan dan diperlukan akan tetapi profesi seorang guru yang mampu memberikan kontribusi dalam membantu menyelesaikan berbagai masalah siswa yang terjadi dilingkungan sekolah sangatlah diperlukan keberadaannya, guna mensiasati agar karakter siswa juga dapat dibentuk dari sekolah.
Pada umumnya sekolah bukan hanya tempat untuk menstransfer ilmu saja tetapi didalamnya juga berfungsi sebagai tempat untuk transfer budaya maka dari itu seorang guru yang profesional dalam bidang memberikan konstribusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh siswa atau siswi sangat dibutuhkan dan seorang guru harus memiliki kualifikasi yang pas untuk memenuhi kebutuhan guru dalam menghadapi permasalahan para murid.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu konseling?
2.      Siapa itu konselor?
3.      Apa saja kualifikasi yang yang harus dimiliki oleh seorang konselor?
C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui apa itu konseling
2.      Untuk mengetahui apa itu konselor
3.      Untuk mengetahui apa saja kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang konselor

BAB II
PEMBAHASAN 
A.    Pengertian dasar konseling
Konseling sebagai profesi dalam kenyataanya berkembang luas di Amerika,lebih dari pada dari negara-negara lain. Lingkungan hidup dengan corak kemasyarakatannya, kemungkinan kegiatan kinseling mendapat tempat yang baik, ibarat benih yang tumbuh dilahan yang subur, bersemi dan tumbuh subur sampai sekarang[1].
Meskipun tidak tercatat kapan dimulainya konseling, namun sejarah mencatat nama Jesse B.Davis sebagai orang pertama yang memulai kegiatan ini, ketia dia menjadi konselor di sekolah menengah pada tahun 1898 di kota detroit. Pada waktu itu kegiatannya banyak ditujukan kepada murid-murid untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dan jurusan yang dipilih, disesuaikan dengan pekerjaan dan jabatan yang ingin dilakukan setelah menyelesaikan studi lanjutan dengan memberi bimbingan dan penasehatan. Kegiatan Davis ini berlanjut dan melebihi kegiatan semula yang hanya berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan dan kesesuaian dengan pekerjaana atau jabatan yang akan diambil, melaikan lebih luas lagi, yakni masalah-masalah yang berhubungan dengan bimbingan-bimbingan dan pembinaan moral. Suatu kegiatan yang kemudian hari berkembang menjadi bimbingan pribadi yang berhubungan dengan karakterologis dan kepribadian seseorang.
Davis memperluas bidang cakup kegiatan bimbingan ini ketika ia mengadakan pertemuan mingguan di sekolah di Detroit pada tahun 1907. Tokoh lain yang menjadi cikal bakal kegiatan konseling sampai sekarang ini adalah Frank parsons, yang mendidirkan biro konsultasi untuk memilih atau menentukan suatu jurusan dalam pekerjaan atau jabatan, pada tahun 1908 di Boston.
Biro ini kemudian menjadi menjadi pelopor terbentuknya ikatan mengenai bimbingan kejuruan yang bersifat Nasional pada tahun 1913. Sejak saat kegiatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah muncul dimana-mana, antara lain pada tahun1909, tercatat munculnya banyak kegiatan yang dilakukan oleh para gury bertindak sebagai konselor di sekolah-sekolah di Amerika, khususnya di Nee York. Selanjutnya dengan berkembang.a kegiatan ini di sekolah-sekolah itu melayani para remaja, maka kemudian berkembang menjadi kegiatan profesional. Contoh-contoh perkembangan layanan bimbingan adalah didirikannya lembaga Research Stabilisasi pekerjaan di Minnesota (Minnesota Employment Stabilization Research Institute), oleh universitas Minnoseta pada tahun1931, kemudian program penelituan jabatan (Occupational Research Program) yang bersifat Nasional pada tahun 1933. Demikian seterusnya banyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan denagn bimbingan, penyuluhan, penasihatan mengenai pekerjaan dimana-mana, antara lain di Cleveland dan di New York.
Dalam melakukan bimbingan dan penasihatan pada waktu itu didukung oleh berkembangnya alat-alat pendukung kegiatan ini dalam bentuk tes psikologi yang dianggap bisa memberi dasar dan pegangan kuat untuk meramalkan keberhasilan dalam pekerjaan atau jabatan seseorang, yang mengelompokkan dan menempatkan seseorang sesuai kemampuan yang berbeda-beda pada pekerjaan-pekerjaan dan jabatan-jabatan yang dianggap sesuai.
Perkembangan tes psikologi sebagai alat penilai pada awal abad ini mendapat perhatian khusus ketika pemerintah amerika serikat meminta para ahli untuk menyusun alat-alat penilaian dan lat-alat ukur yang bisa dipakai untuk menyeleksi dan menetapkan anggota tentara yang mulai menghadapi perang dunia 1, antara lain sehingga terkenal nama atau istilah seperti: Alfret Binet, Cattell, Army Alpha dan lain-lain yang berkaitan dengan tes psikologi sebagai alat penilai kemampuan, keterampilan atau kekhususan seseorang.
Usaha menilai dan memahami kemampuan dan bakat seseorang sebenarnya sudah lama dilakukan. Sejarah mencatat nama penting yakni Francis Galton, salah satu orang ahli ilmu peilaku orang-orang pada zaman dahulu, ketika ia pada tahun 1883 melakukan studi yang sistematis dan empiris untuk mengukur perbedaan-perbedaan perorangan dalam hal kemampuan dan bakat. Dara Francis Galtonlah kemudian muncul istilah beda perorangan (individual Deferences) dan yang kemudian diikuti dengan munculnya teori faktor bakat ( Trait Factor Theory) dan usaha-usah mengukur bakat melalui berbagai tes psikologi seperti tersebut diatas.
Kegiatan konseling sebgai kegiatan profesional yang mencakup juga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan mental, mulai mempengaruhi kegiatan konseling secara keseluruhan dan dimulai pada tahun 1908 terbit buku karangan Clifford Beers yang berisikan pengalaman-pengalaman pribadinya selama tiga tahun dirawat di rumah sakit jiwa dengan judul: A Mind that Found it Self. Buku tersebut sangat berpengaruh terhadap tanggapan-tanggapan masyarakat mengenai kesehatan mental dan karena itu didorong terbentuknya Connecticut society of Mental Hygiene pada tahun 1908. Beers sendiri sangat berperan dalam pembentukan komite nasioanl pada tahun 1909.
Perkembangan selanjutnya ialah pengakuan resmi konseling sebagai profesi pada sekitar tahun 1918 dan tahun 1920-1930 perhatian besar diarahkan kepada pendidikan kejuruan sehingga dibentuk bagian yang menangani khusus mengenai bimbingan dan penyuluhan di Departemen Pendidikan.
Perkembangan kemudian berlanjut hingga perang dunia II, pada saat mana dirasakan kebutuhan-kebutuhan untuk membantu siswa disekolah yang mengalami dan menghadapi berbagai kesulitan dalam proses pendidikan, yang berhubungan dengan jurusan atau keterampilan yang akan dan harus dipilih dan yang berhubungan dengan masalah-masalah kepribadian dan segi-segi karakterologis. Disamping kegiatan dilingkungan pendidikan formal sebagai kegiatan konseling, juga banyak dilakukan berbagai instansi baik resmi maupun swasta dengan munculnya biro konsultasi dan layanan terhadap kalangan usia muda yang pada dasarnya membutuhkan pegangan, bimbingan ataupun penasihatan yang diberikan oleh mereka yang benar-benar kompeten, objektif dan dilandasi dasar ilmiah untuk menentukan kehidupan lebih lanjut.
Kegiatan profesional ini kemudian dilakukan di negara-negara lain, termasuk indonesia yang pada awal tahun 50 melalui kegiatan seperti ini, dipelopori oleh prof. DR. Slamet Iman Santoso. Oleh beliaulah psikologi, baik sebagai ilmu terapan maupun sebagai ilmu yang wajib dipelajari, mulai dikembangkan melalui Pendidikan Tinggi Fakultas psikologi, Universitas Indonesia. Kegiatan yang dimulai dengan pemeriksaan-pemeriksaan psikologis dengan mempergunakan berbagai tes psikologi, kemudian menjadi embrio lahirnya psikologi di Indonesia.
Di sekolah dibutuhkan konselor untuk melakukan berbagai bimbingan dan konseling, oleh karena itu perlu ditunjang oleh pengadaan sarana prasarana, antara laian untuk mendidik dan melatih calon konselor agar memperoleh kualifikasi resmi sebagai konselor. Disamping itu perlu adanya pengakuan dan penghargaan dari semua pihak terhadap profesi konselor, sesuatu yang membutuhkan waktu, perjuangan dan bahkan pengorbanan.
Kegiatan konseling pada hakikatnya banyak dilakukan dimana-mana, baik secara resmi sesuai dengan jabatan dan lembaga atau badan yang menyelenggarakan, maupun secara tidak resmi bahkan seringkali secara tidak disadari seseorang karena keinginannya ingin membantu orang lain, sesutu telah melakukan sesuatu yang identik dengan melakukan atau memberikan konseling.
Seorang dokter yang menyempatkan waktu untuk menjelaskan perjalanan suatu penyakit, memberi pengertian baru dan menasihatkan sesuatu yang harus dilakukan, atau yan tidak boleh dilakukan kepada pasiennya sebenarnya ia telah melakukan kegiatan konseling, ia telah bertindak sebagai dokter dan sekaligus sebagai konselor[2].
Dari semua sejarah tentang adanya konseling maka dapat di simpulkan bahwasanya konseling adalah usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka untuk membantu seorang dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi, yang mana kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan perhatian, penyuluhan, saran dan solusi terhadap  permasalahan yang dihadapi, konseling ini dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk keperdulian yang muncul dalam diri seseorang untuk membantu orang lain dan orang yang malakukan konseling disini bisa disebut sebagai seorang konselor.
B.     Konselor sebagai profesi
Profesi konselor dalam sekolah memiliki peranan untuk mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong tercapainya kesejahteraan individu secara fisik, psikologis, intelektual, emosional ataupun spiritual. Untuk bekerja efektif sebagai konselor, di perlukan pendidikan khusus dalam bidang pengembangan manusia dan koseling. Menurut Gladding, ada 3 tingkat pemberian bantuan, yaitu pemberian bantuan non-profesional, pemberian bantuan paraprofesional dan pemberian bantuan profesional[3].
1.      Pemberi bantuan non-profesional
Pemberian bantuan non-profesional merupakan pemberian bantuan oleh seseorang terhadap orang lain dalam uapaya membantu menyelesaikan permasalahan yang dimiliki oleh orang yang dibantunya, akan tetapi orang tersebut tidak terlatih atau tidak memilikipengetahuan khusus tentang bagaimana cara memberi bantuan yang sesuai dengan peraturan yang, pemberian bantuan non-profesional ini biasanya dilakukan oleh seorang teman kepada temennya, seorang kolega dan seorang relawan.
2.      Pemberi bantuan paraprofesional
Pemberi bantuan paraprofesional adalah pekerja layanan kemanusiaan yang mendapatkan beberapa pelatihan formal dalam keterampilan hubungan manusia, para pemberi bantuan paraprofesional biasanya bekerja tidak secara individu atau bisa disebut dengan bekerja tim, misalnya tekhnik kesehatan mental, kepolisian (bagi narapidana masa percobaan), pekerja penitipan anak, dan guru bimbingan dan konseling atau konselor remaja. Apabila dilatih dan diawasi dengan baik, paraprofesional ini akan memberikan dampak positif dalam memfasilitasi hubungan yang baik, dan akan mendorong terciptanya kesehatan mental individu dalam lingkungan sosial.
3.      Pemberi bantuan profesional
Pemberi bantuan profesional  adalah mereka yang secara khusus dididik untuk memberikan bantuan, baik pada tingkat preventif maupun kuratif (penyembuhan). Mereka adalah pekerja sosial, psikiater, psikolog, guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor membant konseli membuat keputusan dan pemecahan masalah seputar kehidupan pribadi, keluarga, pendidikan, kesehatan mental dan karir.
Istilah profesi dijelaskan oleh Baker dengan a vocation requiring special knoeledge or education in some departement of learning or science yang artinya profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan dan pendidikan khusus dalam satu ranah tertentu. Sedangkan menjadi profesional berarti memilki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut. Berkaitan dengan profesi konselor disekolah, menurut UU RI nomor 14 bab 1, pasal 1 no. 4 tentang guru dan dosen: profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta pendidikan profesi[4].
Sedangkan Baker mendefinisikan profesi sebagai sebuah pekerjaan yang merupakan profesi dan bersifat profesional. Maka guru bimbingan dan konseling atau konselor menuntut keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan pengguna berdasarkan norma-norma yang berlaku. Kekuatan dan keberadaan profesi muncul sebagai akibat interaksi timbal balik antara kinerja tenaga profesional dengan keppercayaan masyarakat. Masyarakat akan percaya bila pelayanan yang diperlukannya itu diperoleh dari orang yang dianggap sebagai berkompeten untuk memberikan pelayanan yang dimaksudkan. Kompetensi dalam sebuah profesi disiapkan melalui pendidikan formal atau khusus sebelum memasuki dunia prakter profesional. Tenaga profesional dipersyaratkan untuk menunjukkan kemampuan yang dibuktikan melalui uji kompetensi dalam bentuk sertifikasi[5].
C.     Kualifikasi konselor
Pada umumnya seorang guru bisa disebut sebagai berprofesi sebagai seorang guru apabila memenuhi beberapa kriteria kualifikasi dasar, pada PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru, disebutkan bahwasanya guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Kompetensi yang di maksud merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalaui pendidikan profesi[6].
Sesuai dengan permendiknas nomor 2007 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, rumusan Standar Kompetensi guru bimbingan dan konseling atau konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi guru bimbingan dan konseling, apabila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam pp 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, mencakup kompetensi-kompetensi sebagai berikut:
1.      Memahami secara mendalam tentang konseling yang hendak dilayani.
a.       Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum.
b.      Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli dalam bingkai budaya indonesia, dalam konteks kehidupan global yang beradab[7].
2.      Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
a.       Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli
b.      Merancang program bimbingan dan konseling
c.       Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif
d.      Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
e.       Memanfaatkan hasil penilaian terhadap proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling[8].
3.      Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling
a.       Menguasai teori dan praksis pendidikan
b.      Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling
c.       Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan
d.      Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling[9].
4.      Mengembangkan pribadi dan profesionalitas secara berkelanjutan
a.       Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa
b.      Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
c.       Memilki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
d.      Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja
e.       Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
f.       Mengimplemtasikan kolaborasi antar profesi[10].
Secara detail, permendiknas nomor 27 tahun 2008  tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor mengidentifikasikan kompetensi pedagogik,kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional konselor sebagai berikut:
1.      Kompetensi pedagogik
a.       Menguasai teori dan praksis pendidikan
1)      Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuan
2)      Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan peoses pembelajaran
3)      Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
b.      Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
1)      Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2)      Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3)      Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
4)      Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberkatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
5)      Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
c.       Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan
1)      Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada stu jalur pendidikan formal, non formal dan informal
2)      Menguasai esensi bimbingan dan konseling satauan jenis pendidikan umum, kejuaruan, keagamaan dan khusus
3)      Menguasai esensi bimbingan dan konseling satauan jenis pendidikan usia dini, dasar dan menengah serta tinggi[11]
2.      Kompetensi kepribadian
a.       Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa
1)      Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2)      Konsisten menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
3)      Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
b.      Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
1)      Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai mahluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
2)      Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
3)      Perduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
4)      Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya
5)      Toleran terhadap permasalahan konseli
6)      Bersikap demokratis
c.       Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
1)      Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji
2)      Menampoilkan emosi yang stabil
3)      Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
4)      Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi
d.      Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
1)      Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif dan produktif
2)      Bersemangat, disiplin dan mandiri
3)      Berpenampilan menarik dan menyenangkan
4)      Berkomunikasi secara efektif[12]
3.      Kompetensi Sosial
a.       Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja
1)      Memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah dan komite sekolah) di tempat bekerja
2)      Mengomunikasikan dasar, tujuan dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat kerja
3)      Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait (guru, orang tua dan administator) di dalam tempat kerja
b.      Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
1)      Memahami dasar, tujuan dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling
2)      Menaati kode etik profesi bimbingan dan konseling
3)      Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
c.       Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
1)      Mengomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
2)      Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk kesuksesan pelayanan bimbingan dan konseling
3)      Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain
4)      Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan[13]
4.      Kompetensi profesional
a.       Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli
1)      Menguasai hakikat asesmen
2)      Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
3)      Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
4)      Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
5)      Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dankecendrungan pribadi konseli
6)      Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
7)      Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
8)      Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
9)      Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
b.      Menguasai kerangka teoritis dan praksis bimbingan konseling
1)      Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling
2)      Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling
3)      Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling
4)      Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntunan wilayah kerja
5)      Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
6)      Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan konseling
c.       Menguasai kerangka teoritis dan praksis bimbingan konseling
1)      Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling
2)      Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling
3)      Mengapikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling
4)      Mengaplikasikan pelayanan bimbingan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja
5)      Mengaplikasikan pendekatan/ model/ jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling
6)      Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling
d.      Merancang program bimbingan dan konseling
1)      Mengananlisis kebutuhan konseli
2)      Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan peserta didik secra komprehensif dengan pendekatan perkembangan
3)      Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
4)      Merencanakan program bimbingan dan konseling
e.       Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling komprehensif
1)      Melaksanakan program bimbingan konseling
2)      Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling
3)      Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
4)      Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
f.       Menialai proses dan hasil kediatan bimbingan konseling
1)      Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan konseling
2)      Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling
3)      Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan konseling dan konseling kepada pihak terkait
4)      Menggunakan hasil pelaksaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
g.      Memiliki kesadran dan komitmen terhadap etika profesional
1)      Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional
2)      Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional guru bimbingan dan konseling atau konselor
3)      Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli
4)      Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
5)      Perduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
6)      Mendahulukan kepentingan konseli dari pada kepentingan pribadi
7)      Menjaga kerahasiaan konseli
h.      Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan konseling
1)      Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
2)      Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
3)      Melaksanakan penelitian bimbingan konseling
4)      Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan konseling[14]

[1] Singgih.D.Gunarsa.konseling dan psikoterapi.Jakarta:Gunung Mulia.2007.cet,7.hlm.,1
[2] Singgih.D.Gunarsa.konseling dan psikoterapi.........hlm.,1-5
[3] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2014.cet 2.hlm.114
[4] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.115
[5] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.115

[6] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.115
[7] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.116
[8] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.116
[9] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.116
[10] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.116
[11] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.116-117
[12] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.117-118
[13] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.118
[14] Dede Rahmat Hidayat & Herdi.Bimbingan Konseling...........hlm.119-120

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOKOH-TOKOH MUTU

KONSEP DASAR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN