SEJARAH TURUNNYA AL –QUR’AN, PEMBUKUAN DAN PEMBAKUANNYA
MAKALAH
STUDI AL-QUR’AN
SEJARAH TURUNNYA AL –QUR’AN, PEMBUKUAN DAN PEMBAKUANNYA

Dosen pembimbing:Khoirul
ulum,S.Th.I,M.S.I
DisusunOleh :
ABIDATUL ROHMAH
AGUS TRIANI
AINUL QOMARIYAH
ALFIYATUL HASANAH
ANISATUL JANNAH
PROGRAM
MENEJMEN PENDIDIKAN ISLAM
STAI AT – TAQWA
BONDOWOSO
TAHUN AJARAN
2017/2018
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya
MAKALAH STUDI AL – QUR’AN tentang Sejarah Turunnya Al – Qur’an, Pembukuan dan
Pembakuannya. Dengan adanya Makalah ini kita dapat mengetahui bagaimana Sejarah Turunnya Al – Qur’an, Pembukuan dan Pembakuannya.
Penulisan makalah ini adalah salah
satu tugas mata pelajaran STUDI AL – QUR’AN di STAI AT-TAQWA.
Dalam penulisan
makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik dalam teknis penulisan
maupun materi, mengingat kemampuan yang kami miliki. Serta kami
mengucapkan banyak terimakasih untuk pihak yang telah membantu kami, dan
terimakasih kepada Ustad mata kuliah Pengantar Studi
Islam yakni Ust. Khoirul Ulum,S.Th.I,M.S.I yang telah memberi materi ini. Oleh sebab itu Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun untuk kesempurnaannya makalah ini, dan juga Penulis berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan para penggunanya.
Bondowoso,
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar judul
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar
Isi.................................................................................................................... ii
Pendahuluan.............................................................................................................. 1
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan....................................................................................................... 2
Pembahasan............................................................................................................... 3
A. Sejarah Turunnya Al-qur’an.................................................................... 3
B.
Sejarah Penulisan Al-Qur’an atau penghimpunannya............................. 18
C. Pembakuan Al-Qur’an.............................................................................. 24
Penutup...................................................................................................................... 35
A. Kesimpulan.............................................................................................. 35
B. Saran........................................................................................................ 36
Daftar Pustaka........................................................................................................... 37
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Al-Qur’an
adalah kitab suci umat Islam. Bagi Muslim, Al-Quran merupakan firman Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dengan lafal dan
maknanya. Al-Qur’an merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sangat berharga
bagi umat Islam hingga saat ini. Di dalamnya terkandung petunjuk dan pedoman bagi
umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat.
Al-Qur’an
mempunyai 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al
Baqarah, dan terpendek terdiri dari 3 ayat, yaitu Al-‘Ashr, Al-Kautsar, dan
An-Nashr
Al-Qur’an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui berbagai cara,antara lain:
1. Malaikat Jibril memasukan wahyu itu kedalam
hati Nabi Muhammad SAW tanpa memperlihatkan wahyu aslinya.Nabi SAW tiba-tiba
saja merasakan wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
2. Malaikat Jibril menampakan dirinya sebagai
manusia laki-laki dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
3. Wahyu turun kepada nabi SAW seperti bunyi
gemerincing lonceng.
4. Malaikat Jibri turun membawa wahyu dengan
menampakan wujudnya yang asli.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah proses turunnya Al-Qur’an?
2.
Bagaimana proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi dan setelah
wafatnya Nabi?
3.
Bagaimana proses
pembukuan Al-Qur’an berlangsung?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui bagaimana sejarah proses
turunnya Al-Qur’an
2.
Untuk
mengetahui bagaimana proses penulisan Al-Qur’an
pada masa Nabi dan setelah wafatnya Nabi
3.
Untuk mengetahui bagaimana proses pembukuan Al-Qur’an berlangsung.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH TURUNNYA AL QUR’AN
1.
Pengertian Nuzul
Kata:Nuzul Menurut bahasa mempunyai beberapa
arti,para ulam’berbeda pendapat mengenai arti kata Nuzul,antara lain sebagai berikut:
a.
Imam Ar-Raghib Al-Asfihani dalam kitabnya Al-Mufrodat,kata Nuzul itu
mempunyai arti:Al-Inhidarmin‘UluwinilaSafalin (meluncur dari atas kebawah,atau berarti
turun). Contohnya,antara lain firman Allah SWT:
وانزل من السماء مأ
Artinya:“dan
DIA yang menurunkan air (hujan) dari langit.”(Q.S.AL-BAQARAH 22).
b.
Imam Fairuz Zaba di dalam kamusnya Al-Muhith Al-HululFil Makan,kata
Nuzul itu mempunyai arti:”bertempat di suatu tempat.”contohnya,antara lain
firman Allah SWT:
وقل
رب آنزلنى منز لا مبا ركا وأنت خير المنزلين
Artinya:”dan berdoalah:ya tuhanku,tempatkan
aku pada tempat yang diberkahi dan engkau adalah sebaik-baik yang member tempat.”(Q.S
Al-Mukminun:29)
c.
Jumhur ulama’,arti kata Nuzul dalam konteknya dengan Al-Qur’an atau
arti dari kalimat Nuzul Al-Qur’an tidak perlu menggunakan arti makna yang
haqiqi,yaitu yang berarti turun,atau bertempat maupun berkumpul,Menurut keterangan
ayat 186 surah Al-Baqarah,Allah SWT. Itu adalah dekat dengan hambanya:
واذا سالك عبادي عني فاني قريب
Artinya:”dan apabila hamba-hamba ku bertanya
kepadamu tentang aku,maka (jawablah) bahwa aku adalah dekat.”
2.
Pengertian Nuzul Al-Qur’an
Beberapa arti dari berbagai pendapat para ulam’antar lain sebagai berikut:
a.
Jumhurulama’,
antara lain Ar-Razi, Imam
As-Suyuti, Al-Zarkasyi,
dan lain-lain
mengatakan : arti Nuzul Al-qur’an itu secara haqiqi tidak cocok untuk Al-Qur’an
sebagai kalam Allah yang berasal pada Zat-NYA. Sebab,dengan memakai ungkapan ”diturunkan”, menghendaki adanya materi
kalimat atau lafal atau tulisan huruf yang riil yang harus di turunkan. Karena itu,arti
kalimat Nuzul Al-Qur’an itu di pakai makna Majazi,yaitu “menetapkan atau memantapkan
atau memberitahukan atau memahamkan atau menyampaikan Al-Qur’an.”
b.
Imam Ibnu Taimiyah mengatakan:pengetian Nuzul Al-Qur’an itu juga tidak
perlu di alihkan dari arti haqiqi kepada majazi.maka kata Al-Qur’an itu berarti
“turunnya Al-Qur’an.”sebab,arti tersebut sudah biasa di gunakan dalam bahasa arab.
3.
Waktuturunnya Al-Qur’an Dan Periodesasinya
a.
Waktu turunnya Al-Qur’an
Permulaan turunnya Al-Qur’an adalah pada
lailatul Qadar,tanggal 17 Ramadhan tahun 40 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW,bertepatan
tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat di dalam gua hira diatas
jabalnur,sebelah utara kota mekah.
Ayat yang pertama kali turun adalahayat 1-5 surah al-alaq:
اقرأباسم
ربك الذىخلق (1) خلق الأنسن من علق (2) اقرأ وربك الأ كرم (3) الذى علم با لقلم
(4) علم ا لأ نسان ما لم يعلم (5)
Artinya:”bacalah! Dengan menyebutnama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Dan tuhanmu adalah yang
maha pemurah,yang mengajarkan manusia dengan perantara qolam. Dia yang
mengajari manusia mengenai apa yang dia tidak mengetahui.”
Al-qur,an selesai diturunkan menjelang kewafatan nabi Muhammad Saw,
pada tanggal 9 dzulhijjah tahun 63 dari kelahiran Nabi Muhammmad Saw, atau tahun
10H yang bertepatan dengan tanggal 27
oktober 623 M, dengan turunnya ayat yang terakhir, yaitu ayat 3 surah Al-Maidah:
اليوم
اكملت لكم دينكم واتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا
Artinya:”pada hari ini telah KU-sempurnakan untukmu agamamu dan telah
KU-cukupkan nikmatKU kepadamu,serta KU ridhoi islam sebagai agama bagimu.”
Menurut Imam As-suyuti yang mengikuti pendapat sahabat Rasulullah SAW,Abdullah
Ibnu Abbas,bahwa ayat yang terakhir turun adalah ayat 281 surah Al-Baqarah:
واتقوا
يوما ترجعون فيه الى اللهقلى ثم توفى كل نفس ما كسبت وهم لايظلمون
Artinya:”dan peliharalah (diri mu dari azab yang terjadi pada) hari
yang waktu itu beliau akan dikembalikan kepada Allah.kemudian masing-masing jiwa
diberibalasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka
sedikit pun tidak dianiaya.”
b.
Periodesasi turunnya Al-Qur’an
Masa turunnya Al-Qur’an selama 22
tahun lebih tersebut terbagi dalam 2 periode, sebagai berikut:
1)
Periode pertama adalah periode Mekkah, yaitu, periode dimana Nabi
Muhammad Saw, masih tinggal di Mekkah, Menurut para ulama ahli tahkiq
(penelitian) selama 12 tahun 5 bulan lebih13 hari, terhitung mulai turun pertama
17 ramadhan tahun 41 kelahiran Nabi Muhammad Saw, yang bertepatan dengan tanggal
6 Agustus 610 M sampai dengan Robi’ulAwal tahun 54 kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Pada periode Mekkah ini, turun kurang lebih 19/30 dari jumlah seluruh isi
al-qur’an , yang terdiri dari 90 surah
yang mencakup 4.773 ayat ( Menurut dasar Mushaf Usman sekarang).
2)
Periode kedua adalah periode Madinah, yaitu,periode dimana Nabi
Muhammad Saw, sudah hijrah kemadinah dan diam disana yang telah disepakati para
ulama selama 9 tahun 9 bulan lebih 9 hari, terhitung sejak robi’ulawal tahun 54
dari kelahiran Nabi atau tahun fiil sampai dengan tanggal 9 dzulhijjah tahun 63
kelahiran Nabi atau tahun fiil atau tahun 10 H. bertepatan dengan tanggal 27
oktober 623 M.selama periode ini turunlah lebih kurang 11/30 dari semua isi al
qur’an, yang terdiri dari24 surah yang meliputi 1463 ayat (Menurut dasar mushafustman).
4.
Cara-cara Turunnya Al-Qur’an
Cara-cara turunnya al-qur’an secara umum melalui 3 cara yaitu:
a.
Dengan cara pemberitahuan langsung (secara wahyu) kedalam hati Nabi
atau jiwanya mengenai sesuatu pengetahuan yang dia sendiri tidak mampu menolaknya
dan tidak sedikitpun meragukan kebenarannya. Cara yang sering disebut dengan cara
ra’yul al-shalihah atau impiannya tadi perolehnya dengan jalan mimpi dalam tidur,tetapi
kemudian menjadi kenyataan. Contohnya :seperti mimpi nabi Ibrahim a.s, ketika menerima
wahyu yang memerintahkan supaya menyembelih putranya ismail.
b.
Dengan cara penyampaian dari balik tabir,yakni suara bisikan wahyu disampaikan
kepada nabi saw, dari celah-celah gemerincingnya suara lonceng/bel.
c.
Dengan cara melalui perantaraan malaikat jibril a.s. sebagai pembawa
wahyunya. Hal ini sebagaimana sudah di isyaratkat oleh al-qur’an.
1)
Hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur
Turunnya al
qur’an secara bertahap, tidak hanya disebabkan karena al qur,an itu lebih besar
dari kitab-kitab yang diturunkan oleh allah sebelumnya.turunnya al qur’an secara
berangsur angsur itu mengandung hikmah yang nyata serta rahasia mendalam yang
hanya diketahui oleh orang-orang yang alim atau pandai.hikmah turunnya al
qur’an secara berangsur-angsur ,diantaranya:
a)
Meneguhkan hati Nabi Muhammad Saw.
Ketika berdakwah,nabi
kerap kali berhadapan dengan para penentang yang memiliki sikap dan watak begitu
keras.mereka senantiasa menggangu dengan berbagai macam gangguan dan kekerasan.
b)
Menentang dan melemahkan para penentang al-qur’an
Dalam dakwahnya
nabi sering kali menerima pertanyaan-pertanyaan sulit dari orang-orang kafir dengan
tujuan melemahkan dan menguji kenabian rasulullah.turunnyawahyu secara berangsur-angsur
tidak hanya menjawab pertanyaan bahkan menentang mereka untuk membuat satu surat
yang sebanding dengannya.
c)
Meringankan nabi dalam menerima wahyu
انا سنلقي عليك قولا ثقيلا
Hal ini karena kedalaman dan kehebatan
al qur’an sebagaimana firman allah: artinya:”Sesungguhnya kami akan menurunkan kepadamu
perkataan yang berat”. (Q.s. Al-Muzammil :5)
ia adalah sebuah kitab yang andai
kata diturunkan kepada gunung niscaya gunung tersebut akan hancur dan merata karena
begitu hebat dan agungnya kitab tersebut.
d)
Mempermudah dalam menghafal al qur’an dan memberi pemahaman bagi kaum
muslimin tentang Al-Qur’an.
e)
mempermudahdalam menghafal Al-Qur’an dan memberi pemahaman bagi
kaum muslimin
al-Qur’an
pertamakali turun ditengah-tengah masyarakat yang ummiyakni yan tidak memiliki
pengetahuan tentang bacaan dan tulisan. Turunnya Al-Qur’an secara
berangsur-angsur memudahkan mereka untuk memahami dan menghafalnya.
هو الذي بعث في الأمين رسولا منهم يتلو عليهم ايته ويزكيهم ويعلمهم
الكتب والحكمة وان كانوا من قبل لفي
ضلل مبين
Artinya:”Dia-lah yang mengutus
kepada kaum yang buta hruf seorang rosul diantar mereka, yang membacakan
ayat-ayat-NYA kepada mereka,mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan
hikmah (sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar berada dalam
kesesatan yang nyata.”(Q.S. Al-Jumu’ah:2)
Umat yang ummi
akan kesulitan menghafal jika Al-Qur’an di turunkan sekaligus dan tidak mudah
bagi mereka untuk memahami maknanya. Jadi dengan diturunkannya Al-Qur’an secara
beangsur-angsur itu merupakan bantuan yang terbaik bagi mereka untuk mengahafl
dan memahaminya.setiap turun satu atau beberapa ayat,para sahabat langsung
menghafalkannya,merenungkan maknanya dan mempelajari hukum-hukumnya.
f)
tadarruj (selangkah demi
selangkah) dalam menetapkan hukum samawi
hikmah yang
selanjutnya adalah tadarruj (berangsur-angsur) dalam penetapan hukum. Hikmah
allah memutuskan demikian ini dengan tujuan mengalihkan dari beberapa aqidah
menjadi satu aqidah,mengeluarkan mereka dari berhala-berhala ke agama,dari
sangkaan dan dugaan kepada kebenaran serta tidak iman menjadi keimanan.
Setelah itu
langkah pemantapan dan pelestarian iman diteruskan dengan ibadah. Ibadah yang
mula-mula ditekankan adalah sholat ,yaitu pada masa sebelum hijarah,kemudian
diikuti dengan puasa dan zakat,yaitu pada tahun ke dua hijriyah dan terakhir
adalah ibadah haji yaitu pada tahun keenam hijriyah.
Demikian pula
halnya dengan kebiasaan yang sudah membudaya dikalangan mereka,Al-Qur’anpun
menggunakan metode yang sama. Pertama-tama diberatkan kepada maslah dosa-dosa
besar,kemudian menyusul dosa-dosa kecil (hal-hal yang di sepelekan).
Selanjutnya selangkah demi selangkah,mengharamkan perbuatan yang sudah mendarah
daging bagi mereka seperti: khamar,judi,dan riba.
Sebagai contoh yaitu dalam penetapan
dalam kasus pengharaman minuman keras,
(1)
Tahap pertama
ومن
ثمرت النخيل والاعناب تتخذون منه سكراورزقا حسنا قلى ان في ذلك لأية
لقوم يعقلون
Artinya:”dan dari buah kurma dan anggur,kamu buat minuman yang
mebabukkan dan rejeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikia itu benar-benar
terdapat tanda (kebesaran allah) bagi orang yang memikirkan.”(An-Nahl:67)
Dalam ayat ini,menyebutkan tentang nikmat atau karunia allah. Allah
menjelaskan bahwa Dia telah member karunia dua jenis pohon kepada manusia,yaitu
anggur dan kurma. Dan dari keduanya dapat di peroleh minuman keras dan rezeki
yang baikbagi manusia yaitu berupa makanan dan minuman. Para ulama sepakat
bahwa pemberian predikat baik adalah pada rejeki bukan pada mabuknya. Dengan
demikian,pujin allah hanya ditujukan kepada rezeki bukan pada mabuknya. Dari
perbandingan diatas,orang-orang yang berfikir akan mengetahui perbedaannya
dengan jelas.
(2)
Tahap kedua
يسئلونك
عن الخمر والميسرقلى قل فيهما اثم كبيرومنا فع لناس واثمهما اكبر من
نفعهما قلى ويسئلونك ما ذا ينفقونقلى قل العفو قلى كذلك
يبين الله لكم الأيت لعلكم تتفكرون
Artinya:”mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah:”pada keduanya terdapat dsa yang besar dan beberapa manfaat bagi
manusia,tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya
kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah:”yang lebih dari keperluan.”
Demikianlah allah menerangkan ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berfikir.”(Q.S.
Al-Baqarah:219).
Dalam ayat ini,membandingkan antara manfaat khamr seperti
kesenangan,kegairahan,dan keuntungan karena memperdagangkannya, dengan bahaya
yang berupa dosa,bahaya kesehatan tubuh,merusak akal,menghabiskan harta dan
membangkitkan dorongan untuk berbuat dosa. Ayat ini merupakan cara halus untuk
menjauhkan khamr dengan menonjolkan bahayanya.
(3)
Tahap ketiga
Dalam tahap ini terdapat larangan tegas berupa diharamkannya khamr
terhadap mereka dalam waktu sholat saja agar mereka sadar dari mabuknya.
يا يها الذين
امنولاتقرب الصلاة و انتم سكرى حتى تعلمواماتقولون ولاجنبا الا عابري سبيل حتى
تغتسلوقلى وانكنتم مرضى او على سفراو جأ احدمنكم من الغاءط اولمستم
النساءفلم تجدوامأفتيمموصعيداطيبافامسحوابوجوهكموايديكم قلى ان الله
كان عفواغفورا
Artinya:”hai orang-orang yang beriman,janganlah kam sholat ,sedang
kamu berada dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,
(jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub,terkecuali sekedar
berlalu saja,sehingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir
atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,kemudian
kamu tidak mendapat air,maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci);
sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya allah maha pemaaf lagi maha
pengampun.”(Q.S. An-Nisa:43).
(4)
Tahap terakhir
Dalam tahap ini sudah ada larangan tegas dan pasti akan pengharaman
khamr dalam segala waktu.
يا
يها الذين امنواانماالخمروالميسروالأنصابوالأزلم رجس من عمل الشيطان فجتنبوه لعلكم
تفلحون(90)انما يريدالشيطان ان يوقع بينكم العداوةوالبغضأ في الخمر والميسر ويصدكم
عن ذكرالله وعن الصلاة وهل انتم منتهون(91)
Artinya:”hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr,berjudi,(berkorban
untuk) berhala,mengundi nasib dengan panah adalah termasuk dalam perbuatan
syaithon maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum)khamr dan berjudi itu,dan
menghalangi kamu dari mengingat allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu
(dari mengerjakan pekerjaan itu).”(Q.S. Al-Maidah:90-91).
Dengan demikian senpurnalah pengharam secara berangsur-angsur.
Itulah langkah-langkah dalam penanggulangan penyelewengan masyarakat yang di
tempuh oleh islam.
g)
sejalan dengan kisah-kisah yang terjadi dalam mengingatkan atas
kejadian-kejadian itu
Al-Qur’an turun
berangsur-angsur sesuai dengan keadaan saat itu sekaligus memperingatkan
kesalahan yag dilakukan tepat pada waktunya. Dengan demikian turunnya Al-Qur’an
lebih mudah tertanam dalam hati dan mendorong orang-orang islam untuk mengambil
pelajran secara praktis. Bila ada persoalan baru, maka turunlah ayat yan sesuai.
Bila terjadi kesalahan dan penyelewengan maka turunlah ayat yang memberi
batasan serta pemberitahuan kepada mereka tentang masalah mana yang harus
ditinggalkan dan patut dikerjakan. Contohnya ketika perang Hunain, orang islam
bersikap sombong dan optimis karena jumlah pasukan mereka berlipat ganda
melebihi pasukan kafir. Mereka merasa yakin dapat mengalahkan orang kafir.
Namun kenyataan yang terjadi mereka justru berantakan dan mundur kocar-kacir.
Pada peristiwa tersebut allah menegaskan: ”sesungguhnya allah telah menolong
kamu (hai para mu’minin) di medan peperangan yang banyak,dan (ingatlah)
peperangan Hunain,yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah
(mu),maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan
bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu,kemudian kamu lari kebelakang
dengan bercerai-berai.”
Contoh lain
dalam permasalahan pengambilan harta tebusan tawanan dalam perang badar,
turunlah ayat pengarahan dari allah yang begitu tajam.
ماكان لنبي ان يكون له اسرى حتى يثخن في الأرض قلى تريدون
عرض الدنيا صلى والله يريدالأخرة
قلى والله
عزيز حكيم
Artinya:”tidak patut,bagi seorang
nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu
menghendaki harta benda dunia wiyah sedangkan allah menghendaki (pahala)
akhirat (untukmu). Dan allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (Q.S.
Al-Anfal:67).
Dari dua kisah
di atas,kita dapat menyimpulkan,jika Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus,
maka umat islam tidak akan mengetahui kesalahan dan menemukan jawaban yang
tepat akan permasalahannya.
h)
petunujuk terhadap asal (sumber) Al-Qur’an bahwasanya Al-Qur’an di
turunkan dari dzat yang maha biaksana lagi terpuji
al-Qur’an yang
turun secara berangsur-angsur kepada rosulullah dalam waktu yang lebih dari dua
puluh tahun ini, ayat-ayatnya turun dalam waktu-waktu tertentu,orang-orang
membacanya dan mengkajinya surat demi surat. Ketika itu ,ereka endapati
rangkaiannya yang tersusun cermat sekali dengan makna yang saling
bertaut,dengan gaya redaksi yang begitu teliti,ayat demi ayat,surat demi
surat,yang saling terjalin bagaikan untaian mutiara yang indah yang belum
pernah ada bandingnya dalam perkataan manusia.
الر قلى كتب احكمت ايته ثم فصلت من لدن حكيم خبير لا
Artinya:”alif laam raa,(inilah)
suatu kitab yang ayat-ayatnya di susun dengan rapi serta dijelaskan secara
terperinci,yang diturunkan dari sisi (allah) yang maha bijaksana lagi maha
tahu.”(Q.S. Huud:1)
Hadist-hadist
rosulullah SAW, sendiri yang merupakan puncak kefasihan sesudah Al-Qur’an,tidak
mampu membandingi keindahan bahasa Al-Qur’an,apalagi ucapan dan perkataan
manusia biasa.
قل لئن اجتمعت الانس والجن على ان يأتوبمثل هذاالقرأن لا يأتو بمثله
ولو كان بعضهم لبعضهم ظهيرا
Artinya:”katakanlah;sesungguhnya
jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini
niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya,sekalipun
sebagian dari mereka menjadi pembantu bagi sebagian lain.”(Q.S. Al-Israa’:88)
Seperti yang
telah dikemukakan oleh Syekh Muhammad Abdul Azhim Al-Zarqani dalam kitabnya
Manahilul Irfan,beliau mengemukakan secara cerdas “member petunjuk terhadap
sumber Al-Qur’an adalah kalam allah semata,dan bukan merupakan kata-kata nabi
Muhammad atau mahluk lainnya” beliau menjejaskan bahwa:”kami telah membaca
Al-Qur’an hingga tamat ternyata rangkaian kata-katanya begitu terjalin
jalinannya,lembut susunan bahasanya,begitu kuat kaitannya. Satu sama lainnya
saling berhubungan,baik antara satu surat dengan surat lainnya,ayat-ayat dari
alif sampai yak mengalir darah kemukjizatannya,seolah-olah Al-Qur’an suatu
gumpalan yang tidak dapat dipisahkan. Diantara bagian-bagiannya tidak
terpisah-pisah,Al-Qur’an tidak ubahya bagaikan untaian mutiara atau sepasang
kalung yang menarik perhatian. Huruf-huruf dan kata-kata kalimatnya,serta
ayat-ayatnya tersusun secara sistematis.
Semua mahluk
termasuk nabi Muhammad pun tidak akan dapat membuat sebuah kitab baik dan rapi antara satu dengan yang
lainnya,kokoh rangkaian kalimatnya,saling berkaitan dari awal,hingga akhir
serta sesuai susunannaya dengan berbagai factor diluar kemamapuan manusia,yaitu
beberapa peristiwa dan kejadian,yang masing-masing dari untaian kitab ini bias
mengiringi dan menceritakan kejadian tersebut,sebab demi sebab,factor demi factor
sejalan dengan berbagai factor yang berbeda latar belakangnya padahal masa
penyusunan ini berjauhan dan masa turunnya cukup lama.
Usaha untuk
menyamai kerapian dan keserasian susunan Al-Qur’an tidak mungkin dapat
berhasil dan bahkan sedikitpun tidak
dapat mendekati pola ini,baik sabda rosulullah sendiri ataupun perkataan para
sastrawan maupun lainnya. Hal itu tidak mungkin terjadi dan tidak akan terjadi.
Siapa saja yang berusaha ke arah itu,ia akan sia-sia belaka. Oleh karena itu
Al-Qur’an di turunkan secara berangsur-angsur karena merupakan kalam allah yang
maha esa. Itulah hikmah yang sungguh agung yang secara tegas menunjukkan kepada
mahluknya tentang sumber Al-Qur’an.
B.
Sejarah Penulisan Al-Qur’an atau Penghimpunannya
Penulisan / penghimpunan al-quran mengalami 3 periode ialah:
Periode Nabi Muhammad; Periode Kholifah Abu Bakar; Periode Kholifah
Ustman
1)
Periode Nabi Muhammad
Al-Qur’an
selain di hafal dan dipahami isinya juga ditulis sewaktu Rosulullah masih
hidup.Jumlah sahabat yang telah menulis Al-Quran cukup banyak dan tidak kurang
dari 43 orang. Yang terkenal antara lain Abu bakar,Umar ibn Al-Khattab,Usman
ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib,Abu
Sufyan dan dua orang putranya,yaitu mu’awiyah dan yazid, Zaid bin Tsabit,
‘Abban dan Khalid, Zubair ibn al-Awwam,Talhah ibn’Ubaidillah,Sa’ad ibn Abi
Waqas,‘Amir ibn Fuhairah ‘Abdullah ibn Rawahah,‘Abdullah ibn Sa’id ibn Abi
Sarah,Ubay ibn Ka’ab,Thabit ibn Qais,Handalah ibn Rabi’,Shurahbil ibn
Hasanah,A’la ibn Hadrami, Khalid ibn Walid, Mu’aiqib ibn Abi Fathimah,
Hudhaifah al-Yamani,Huwailib ibn Abd ‘Uzza al-amiri.
Namun yang
paling sering bersama Rosulullah SAW dan banyak menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an
yang diturunkan di Madinah adalah Zaid Ibn Thabit, karena memang dialah sebagai
sekretaris pribadi Rosullah, maka ia selalu mendampinginya dimana Rosullah
berada. Nabi Muhammad menunjuk yang lainnya jika Zaid ibn Thabit berhalangan.
Perhatian
Rosullah SAW terhadap penulisan Al-Qur’an tidak hanya setelah beliau berada di
Madinah, tetapi juga selagi beliau masih berada di Mekkah, meskipun pada waktu
itu jumlah kaum Muslim masih sedikit dan sarana untuk penulisan masih langka
serta kesempatan untuk menuliskan ayat-ayat al-Qur’an masih terbatas,
catatan-catatan atu naskah-naskah yang berisi ayat-ayat al-Qur’an dapat saja
beredar diantara mereka. Tnapaknya naskah-naskah tersebut disamping para
penulis wahyu yang sudah menuliskannya, juga ada kemungkinan para sahabat yang
lain telah pula menyalinnya untuk kepentingan mereka sendiri. Sebagaimana
peristiwa masuk islamnya ‘Umar ibn Khattab, dimana ia menemukan naskah surat Taha,
yang dibawa oleh Khabbab untuk diajarkan kepada adik Umar bernama Fathimah dan
suaminnya.
Para penulis
wahyu itu diperintahkan oleh Nabi untuk menuliskan setiap wahyu yang
diterimannya dan meletakkan urut-urutannya sesui dengan petunjuk Nabi
berdasarkan petunjuk Tuhan lewat jibril.
Kemungkinan
semua ayat-ayat al-Qur’an yang telah ditulis dihadapan Nabi diatas benda-benda yang bermacam-macam antara
lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma, dan sebagainnya dan disimpan
di rumah Nabi dalam keadaan masih terpencar pencar ayat-ayatnya belum dihimpun
dalam suatu samping itu,para penulis wahyu secara pribadi masih-masing membuat
naskah dari tulisan ayat-ayat al-Qur’an tersebut untuk pribadi masing-masing.
Suhuf al-Qur’an
yang disimpan dirumah Nabi dan diperkuat dengan naskah-naskah al-Qur’an yang
dibuat oleh para penulis wahyu untuk pribadi masing-masing serta ditunjang oleh
hafalan para sahabat yang hafid al-Qur’an
Yang tidak
sedikit jumlahnya,maka semuannya itu dapat menjamin al-Qur’an tetap terpelihara
secara lengkap dan murni(original),sesuai dengan janji Allah SWT. Dalam surat
al-Hijr:9,
انا نحن نز لنا الذ كر وإنا له لحفظون
Artinya: Sesungguhnya Aku telah
menurunkan keringatan(al-Qur’an)dan sesungguhnya Aku telah memeliharanya
/mengamankannya.
2)
Periode Kholifah Abu Bakar
Setelah Nabi
wafat dan Abu Bakar diangkat atau dipilih
sebagai Kholifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan gerakan
keluar dari agama islam (murtad) dibawah pimpinan Musailimah al-Kadhdhab.
Gerkana ini segera ditindak oleh Abu Bakar dengan mengirimkan pasukan dibawah
pimpinan Khalid bin al-Walid. Terjadilah clash fisik di Yamamah pada tahun 12 H
yang menimpulkan korban tidak sedikit dikalangan pasukan islam tetmasuk 70
sahabat yang hafiz al-Qur’an terbunuh sebagai shuhada.
Peristiwa yang
teragis itu mendorong Umar untuk menyarankan kepada Kholifah agar segera
dihimpun ayat-ayat al-Qur’an dalam mushaf atu suhuf,karena dikuawatirkan
kehilangan sebagian al-Qur’an dengan wafatnya sebagian para penghafalnya. Idea
tau usul Umar dapat diterima oleh Abu bakar setelah diadakan diskusi dan
pertimbangan-pertimbangan secara seksama. Kemudian Kholifah memerintahkan
kepada Zaid bin Tabit agar segera menghimpun ayat-ayat al-Qur’an dalam satu
mushaf atau suhuf.
Zaid sangat
hati-hati dalam menjalankan tugas ini,sekalipun iya seorang penulis wahyu yang
utama dan hafal seluruh al-Qur’an. ia dalam menjalankan tugasnya
berpegang dengan dua hal, yaitu:
a)
Ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis di hadapan Nabi dan yang disimpan
dirumah Nabi.
b)
Ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang hafiz al-Qur’an.
Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat al-Qur’an,kecuali kalau
disaksikan dengan dua orang saksi yang adil,bahwa ayat itu benar-benar ditulis
dihadapan Nabi atas perintah/petunjuknya. Tugas menghimpun al-Qur’an itu dapat
dilaksanakan oleh Zaid dalam waktu kurang lebih 1(satu)tahun,yakni antara
sesudah terjadi perang Yamama dan sebelum wafat Abu Bakar. Dengan demikian,
tercatatlah dalam sejarah bahwa Abu Bakar sebagai orang yang pertama-tama
menghimpun al-Qur’an dalam mushaf atau suhuf, Umar sebagai orang-orang yang
pertama-tama mempunyai ide menghimou
al-Qur’an dan Zaid bin Tsabit sebagai orang yang pertma-tama
melaksanakan penulisan dan penghimpunan al-Qur’an dalam satu mushaf.
Mushaf atau suhuf al-Qur’an karya Zaid itu kemudian disimpan oleh
Abu Bakar dan kemudian ‘Umar setelah Abu Bakr wafat.Kemudian disimpan Hafsah
setelah Umar mangkat atas pesan Umar dengan pertimbangan,bahwa Hafsah adalah seorang istri Nabi yang hafiz al-Qur’an
dan pandai baca tulis. Disamping itu,masalah hilafah pengganti Umar masih harus
dimusyawarahkan dahulu,jadi Usman belum ditentukan sebagai Kholifah pada waktu
itu.
3)
Periode Kholifah Ustman
Pada masa
pemerintah Usman,terjadilah perbedaan bacaan al-Qur’an dikalangan umat islam
dan kalau hal itu dibiarkan, bisa mengganggu persatuan dan kesatuan umat
islam.44 Karena itu sahabat Hudhaifah menyarankan kepada Kholifah agar segera
mengusahakan keseragaman bacaan al-Qur’an dengan jalan menyeragamkan penulisan
al-Qur’an. Dan kalau toh masih terjadi perbedaan-perbedaan tentang
bacaannya,diusahakan masih dalam batas-batas yang ma’thur(diajarkan oleh
Nabi),mengingat bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan memakai tujuh dialek
bahasa arab yang hidup pada waktu itu.
Kholifah Usman
dapat menerima ide Hudhaifah,kemudian membentuk panitia terdiri dari empat (4)
orang, yakni: Zaid bin Tsabit, Sa’id bin al-‘ As, ‘Abdullah bin al-Zubair dan
‘Abd al-Rahman bin Harits bin Hisham. Panitia ini diketahui oleh Zaid dan pertugas
menyalin suhuf al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah,sebab suhuf Hafsah itulah
yang dipandang sebagai naskah al-Qur’an standar.45
Panitia Zaid
diperintahkan menyalin suhuf Hafsah kedalam mushaf dalam jumlah beberapa buah
untuk dikirimkan kebeberapa daerah islam disertai instruksi bahwa semua suhuf
dan mushaf al-Qur’an yang berbeda dengan mushaf ‘Uthman yang terkirim itu harus
dimusnahkan/dibakar.46 Alhamdulillah hampir semua umat islam termasuk para
sahabat Nabi menyambut dengan baik mushaf
‘Ustman itu dan mematuhi instruksi Kholifah dengan senang hati.47
Setelah panitia
Zaid berhasil melaksanakan tugasnya,suhuf
H}ash}ah yang dipinjamnya itu dikembalikan kepada Hafshah. Marwan bin
al-Hakam seorang Kholifah dari dinasti Umayah (wafat tahun 65 H) pernah meminta
Hafshah agar suhufnya itu di bakar,tetapi ditolak oleh Hafshah. Baru setelah Hafshah
wafat,suhufnya di ambil oleh Marwan dan kemudian dibakarnya. Tindakan Marwan
ini katanya terpaksa dilakukan,demi untuk mengamankan. Keseragaman mushaf
al-Qur’an yang telah diusahakan oleh Kholifah Usman dengan menyalin seluruh isi
suhuf Hafshah kedalam mushaf Usman,dan lagi untuk menghindarkan
keraguan-keraguan umat islam dimasa yang akan dating terhadap mushaf
al-Qur’an,jika masih terdapat dua macam naskah suhuf (Hafshah dan mushaf Usman).
Menurut Ibnu
Hajar,panitia Zaid dapat menyelesaikan tugasnya pada tahun 25 H dan menurut
Blachere,panitia Zaid baru dibentuk dan melaksanakan tugasnya pada seitar tahun
30H. Tetapi menurut Dr.Subhi al-Salih,yang benar adalah pendapat ibnu Hajar
karna mempunyai dasar riwayat yang kuat.
C.
Pembakuan
Al-Qur’an
1.
Penyempurnaan Tulisan Mushaf Utsman
Penulisan ayat-ayat Al-Quran, dari sejak pengumpulan, pembukuan
serta penggandaan dapat dikategorikan sebagai “Tulisan Kufi”, yaitu salah satu
jenis khat (tulisan) yang dibangsakan kepada nama kota Kaufah. Penulisan
Al-Quran tersebut belum diberi tanda-tanda perbedaan huruf berupa titik-titik
(titik satu, dua, dan tiga baik di atas ataupun di bawah) dan berupa syakal
(tanda-tanda bunyi; seperti fathah, kasrah, dhammah, saknah dan lain
sebagainya).
juga tanpa pemisah satu ayat dengan ayat lainnya, dan lain-lain
tanda baca seperti yang telah sempurna dalam mushaf-mushaf Al-Quran yang ada
sekarang ini. Oleh karena itu, cara penulisan demikian membuka peluang dan
kemungkinan terjadinya beraneka ragam bacaan yang berkembang di berbagai kota
dan negeri yang berlainan dialek dan bahasanya, serta mempunyai kekhususan adat
kebiasaan masing-masing. Padahal waktu itu banyak orang-orang yang menulis
Al-Quran pada lembaran-lembaran kertas dan akhirnya tersebar luas. Sementara
itu, umat Islam sudah semakin berkembang dan mereka banyak berbaur dengan
orang-orang yang bukan Arab. Akhirnya bahasa-bahasa ‘ajam (non Arab) mulai
menyentuh kemurnian serta keaslian bahasa Arab, sehingga banyak orang yang
keliru membaca lafadz (kata-kata) Al-Quran dan huruf-hurufnya karena watak pembawaan
orang-orang Arab yang masih murni mulai mengalami kerusakan. Dengan demikian,
muncul kekhawatiran terjadinya perubahan nash-nash Al-Quran jika penulisan
mushaf dibiarkan tanpa tanda-tanda bacaan Al-Quran (berupa syakal, titik dan
lain-lain) tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 65 hijrah (empat puluh tahun
sesudah masa penggandaan mushaf Utsman) tampillah generasi yang terdiri dari
beberapa orang pembesar pemerintahan untuk memelihara umat dari kekeliruan
dalam membaca dan memahami Al-Quran. Mereka berusaha memikirkan tanda-tanda
tertentu yang dapat membantu dan memelihara pembacaan Al-Quran yang benar.
Dalam hal ini, beberapa sumber riwayat menyebut nama dua orang tokoh yang telah
meletakkan dasar tanda-tanda bacaan Al-Quran, yaitu :
a.
Ubaidillah bin Ziyad (wafat 76 H), diriwayatkan bahwa ia memberi
perintah kepada
seorang yang berasal dari Persia untuk menambahkan huruf alif ( ا ) tanda bunyi panjang atau mad. Misalnya kata “ كا نت“ ditulis tanpa huruf alif (tanda madd atau)
seorang yang berasal dari Persia untuk menambahkan huruf alif ( ا ) tanda bunyi panjang atau mad. Misalnya kata “ كا نت“ ditulis tanpa huruf alif (tanda madd atau)
b.
Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafy (wafat 95 H), diberitakan pula
bahwa ia berupaya memperbaiki penulisan Al-Quran pada sebelas tempat, dan
setelah diadakan perbaikan ternyata bacaan menjadi lebih jelas dan lebih mudah
difahami maknanya.Usaha ke arah perbaikan
membaca Al-Quran itu tidak merubah bacaan dan penulisannya,karena nash Al-Quran
sudah terkondifikasi di dalam dada para ulama,satu sama lain saling mencocokan
secara lisan maupun cara lain yang diyakini kebenarannya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, upaya perbaikan bentuk
penulisan tidak terjadi sekaligus, tetapi secara berangsur-angsur dari generasi
ke generasi hingga mencapai puncak keindahannya pada akhir abad ke-3 hijrah Di
samping itu, para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan
untuk hal perbaikan cara membaca Al-Quran itu. Banyak orang berpendapat bahwa
orang peletak batu pertama yang melakukan usaha itu adalah Abul Aswad ad-Duali.
Sebenarnya Abul Aswad ad-Duali dikenal karena dialah orangnya yang pertama kali
meletakkan kaedah tata bahasa Arab, atas perintah Ali bin Abi Thalib.
Justru tidaklah masuk akal kalau ada orang yang mengatakan bahwa
Abul Aswad ad-Duali sendiri yang meletakkan dasar tanda-tanda baca berupa
syakal dan titik dalam penulisan Al-Quran. Pekerjaan berat itu tentu dilakukan
oleh beberapa orang dan kesempurnaannya tidak dapat dicapai selama satu
generasi, melainkan beberapa generasi.
Sehingga dalam perkara perbaikan itu selalu saja disebut nama tiga
orang
tokoh selainnya,yaitu Hasan al-Basri,Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashimal-Laitsi. Dengan demikian, banyak orang yang berpendapat bahwa penemuan akan cara penulisan Al-Quran dengan huruf-huruf bertitik merupakan kelanjutan dari kegiatan Abul Aswad ad-Duali, sebab menurut riwayat Abul Asawd-lah terkenal dalam hal ini.Sedangkan orang-orang lain disebutkan itu, mereka mempunyai upaya-upaya lain dan menaruh andil yang dicurahkannya dalam perbaikan cara pembacaan Al-Quran tersebut. Az-Zarkasyi mengutip pendapat alMabrad yang mengatakan bahwa orang pertama yang meletakkan titik-titik pada mushaf ialah Abul Aswad ad-Duali.Sedangkan Hasan al-Basri sebenarnya tidak dikenal mempunyai kagiatan positif dalam menemukan cara penulisan berupa titik, tetapi hanya saja ia tidak menolak cara penulisan seperti itu, karena itu dia tidak bersikap sekeras para ulama pada zaman awal pertumbuhan Islam.
tokoh selainnya,yaitu Hasan al-Basri,Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashimal-Laitsi. Dengan demikian, banyak orang yang berpendapat bahwa penemuan akan cara penulisan Al-Quran dengan huruf-huruf bertitik merupakan kelanjutan dari kegiatan Abul Aswad ad-Duali, sebab menurut riwayat Abul Asawd-lah terkenal dalam hal ini.Sedangkan orang-orang lain disebutkan itu, mereka mempunyai upaya-upaya lain dan menaruh andil yang dicurahkannya dalam perbaikan cara pembacaan Al-Quran tersebut. Az-Zarkasyi mengutip pendapat alMabrad yang mengatakan bahwa orang pertama yang meletakkan titik-titik pada mushaf ialah Abul Aswad ad-Duali.Sedangkan Hasan al-Basri sebenarnya tidak dikenal mempunyai kagiatan positif dalam menemukan cara penulisan berupa titik, tetapi hanya saja ia tidak menolak cara penulisan seperti itu, karena itu dia tidak bersikap sekeras para ulama pada zaman awal pertumbuhan Islam.
Sehingga dengan sikapnya yang demikian itu, barangkali itu
dijadikan oleh para peneliti sejarah bahwa dia termasuk orang pertama yang
menemukan cara penulisan Al-Quran berupa tanda titik-titik tersebut.Lain pula halnya Yahya bin Ya’mar,
sebagian riwayat menyebutkan bahwa dia termasuk orang pertama yang meletakkan
tanda-tanda baca berupa titik-titik pada mushaf. Namun sampi sa’at ini tidak
ada bukti konkrit yang menyatakan bahwa Yahya bin Ya’mar adalah benar orang
pertama yang meletakkan tanda-tanda baca itu, kecuali jika yang dimaksud itu
adalah Yahya bin ‘Amar, karena dialah yang mula meletakkan tanda-tanda baca iru
di kota Muruw.
Peranannya itu dibuktikan ketika Ibn Khalkan mengatakan; Ibnu Sirin
memupunyai mushaf yang huruf-hurufnya sudah bertitik sebagai tanda-tanda baca
yang diletakkan oleh Yahya bin ‘Amar.10 Adapun tentang tokoh Nashr bin ‘Ashim
al-Laitsi, tidaklah mustahil kalau pekerjaannya dalam meletakkan dasar
tanda-tanda bacaan Al-Quran merupakan kelanjutan dari pekerjaan dua orang
gurunya, yaitu Abul Aswad ad-Duali dan IbnYa’mar.
Meskipun tidak dapat dipastikan, apakah Abul Aswad ad-Duali ataukah
Yahyabin Ya’mar yang merupakan orang pertama meletakkan tanda-tanda baca pada
mushaf,namun tak ada alasan untuk mengingkari andil mereka dalam upaya
memperbaiki cara penulisan mushaf dan memudahkan bacaannya bagi segenap kaum
muslimin. Selain itu, tidak diragukan pula peranan al-Hajjaj. Terlepas dari
penilaian orang tentang dirinya dan niat pribadinya yang cukup besar dan tak
dapat diingkari aktifitasnya dalam mengawasi pekerjaan peletakan tanda-tanda
baca dalam mushaf serta penjagaannya yang ketat.Diriwayatkan, kononnya Abul
Aswad ad-Duali pernah terperanjat mendengar seseorang membaca firman Allah
dalam surat at-Taubah ayat 3
ان الله برئ من
المشركين
Artinya:”Sesungguhnya
Allah dan Rasul-Nya memutuskan hubungan dengan orang musyrikin.”
Orang lain lagi
membacanya
ان الله برئ من
المشركين ورسوله
Artinya:”Sesungguhnya
Allah memutuskan hubungan dengan kaum musyrikin dan dari rasul-Nya.”
Kesalahan qari itu terjadi pada pembacaan “kasrah” pada kata “ورسوله “. Lalu hal ini mengejutkan Abul Aswad dan
mengatakan : “Maha Suci Allah dari pemutusan hubungan dengan Rasul-Nya”. Dengan
adanya peristiwa itu, beberapa hari kemudian Abul Aswad berangkat ke Basrah
untuk menemui Ziyad, penguasa daerah itu. Abul Aswad berkata : “Kini aku
bersedia memenuhi apa yang pernah anda minta kepadaku”. Sebab jauh sebelumnya
Ziyad memang pernah meminta Abul Aswad supaya membuatkan tanda-tanda baca agar
orang-orang lebih dapat memahami Kitabullah dengan baik dan benar. Akan tetapi,
Abul Aswad tidak segera memenuhi permintaan Ziyad tersebut. Ia mengulur-ulur
waktu sampai akhirnya ia dikejutkan oleh pristiwa salah baca tersebut.
Sejak itu mulailah ia bekerja giat dan dengan ijtihadnya berhasil
membuat tanda fathah berupa satu titik di atas huruf, kasrah berupa satu titik
di bawah huruf, dhammah berupa satu titik di antara bagian yang memisahkan
huruf, dan saknah berupa dua titik.Al-Suyuthi
menyebutkan Abul Aswad ad-Duali adalah orang pertama yang melakukan usaha
membuat tanda bacaan berupa titik-titik atas dasar perintah Abdul Malik bin
Marwan, bukan atas perintah Ziyad. Terlepas dari persoalan itu, kita tidak tahu
apakah pekerjaan yang dilakukannya itu didorong oleh kemauannya sendiri ataukah
hanya memenuhi suatu perintah, namun yang jelas dialah orang pertama yang
melihat adanya keperluan yang amat besar itu.
Pada perkembangan selanjutnya, perhatian orang kepada usaha memudahkan
penulisan Al-Quran semakin besar. Perbaikan mushaf rasm Utsmani berjalan secara
bertahap. Pada tahap mulanya upaya difokuskan membuat tanda fathah berupa satu
titik di atas huruf, kasrah berupa satu titik di bawah huruf, dhammah berupa
satu titik diantara bagian yang memisahkan huruf, dan saknah berupa dua titik,
maka kemudian terjadi perubahan penentuan dengan mengambil berbagai macam
bentuk ke arah perbaikan selanjutnya.
Al-Kholil misalnya,membuat perubahan harakat yang berasal dari
huruf, fathah adalah dengan tanda sempang di atas huruf, kasrah berupa sempang
di bawah huruf, dhammah dengan waw kecil di atas huruf, dan tanwin dengan tambahan tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan, dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedangkan “nun” dan “tanwin” sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda “sukun” dengan warna merah. “Nun” dan “tanwin” tidak diberi tanda apa-apa ketika idgham dan ikhfa’. Setiap huruf yang harus dibaca sukun (mati) diberi tanda sukun dan huruf yang diidghamkan tidak diberi tanda sukun, tetapi huruf yang sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf “ta” sebelum “ta”, maka sukun tetap dituliskan, misalnya .فرّطت Pada akhir abad ke-3 hijrah, ketika Abu Hatim as-Sajistani menulis buku tentang tanda baca titik dan syakl bagi Al-Quran, maka cara penulisan mushaf sudah mendekati kesempurnaan, bahkan penulisan mushaf sudah mencapai pada puncak keindahannya. Kaum muslimin pun berlomba-lomba menulis mushaf dengan khat(tulisan) seindah mungkin dan menemukan tanda-tanda yang khas.
di bawah huruf, dhammah dengan waw kecil di atas huruf, dan tanwin dengan tambahan tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan, dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedangkan “nun” dan “tanwin” sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda “sukun” dengan warna merah. “Nun” dan “tanwin” tidak diberi tanda apa-apa ketika idgham dan ikhfa’. Setiap huruf yang harus dibaca sukun (mati) diberi tanda sukun dan huruf yang diidghamkan tidak diberi tanda sukun, tetapi huruf yang sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf “ta” sebelum “ta”, maka sukun tetap dituliskan, misalnya .فرّطت Pada akhir abad ke-3 hijrah, ketika Abu Hatim as-Sajistani menulis buku tentang tanda baca titik dan syakl bagi Al-Quran, maka cara penulisan mushaf sudah mendekati kesempurnaan, bahkan penulisan mushaf sudah mencapai pada puncak keindahannya. Kaum muslimin pun berlomba-lomba menulis mushaf dengan khat(tulisan) seindah mungkin dan menemukan tanda-tanda yang khas.
Begitu juga dalam hal menciptakan tanda baca yang istimewa,
misalnya mereka memberikan untuk huruf yang musyaddadah (bertasydid) dengan
membubuhkan sebuah tanda setengah lingkaran di atasnya, membuat tanda alif
washl (huruf alif di depan penghubung di depan nama benda dan tidak dibaca)
dengan membubuhkan garis tarik di atasnya,di tengahnya sesuai dengan harakah
(bunyi suara) huruf sebelumnya; fathah,kasrah,atau dhammah.15Selanjutnya secara
bertahap pula orang-orang mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan
ayat-ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda waqaf
(berhenti).
Tanda waqaf lazim adalah ( م), waqaf mamnu’ ( لا ), wa qafjaiz yang boleh waqaf atau tidak (ج), waqaf jaiz tetapi washal-nya lebih utama ( (صلىwaqaf jaiz tetapi waqafnya lebih utama (قلى)waqaf mu’anaqah yang bila telah waqaf pada suatu tempat tidak
dibenarkan waqaf di tempat yang lain diberi tanda ( .. .. ) selanjutnya
pembuatan tanda juz, tanda hizb dan penyempurnaan-penyempurnaan lainnya.Pada
mulanya memang banyak orang yang merintangi dan menghalangi ke arah perbaikan
cara penulisan Al-Quran, karena dikhawatirkan akan terjadi penambahan dalam
Al-Quran.
Berdasarkan ucapan seorang shahabat terkemuka Abdullah bin Mas’ud
yang diriwayatkan Abu Ubaid :“Murnikanlah Al-Quran, dan jangan dicampuradukkan
dengan apapun juga”.Akan tetapi pada zaman berikutnya, banyak kaum muslimin
menyukai sesuatu yang dahulunya ditolak dan ditentang mengenai penggunaan
tanda-baca titik dan syakl pada penulisan mushaf.
Mereka yang dahulunya mengkhawatirkan terjadinya perubahan nash
Al-Quran karena ditulis dengan tanda-tanda syakl dan titik, sekarang malah
mengkhawatirkan terjadinya salah baca pada orang-orang awam yang tidak
mengerti, jika penulisan mushaf tanpa dibubuhi tandatanda baca.
Justru prinsip menjaga nash Al-Quran dengan seketat-ketatnya itulah
yang merupakan sebab pokok yang membuat orang pada suatu masa tidak menyukai
penggunaan titik dan syakal dalam penulisan Al-Quran, sedang pada masa yang
lain menyukai penggunaannya. An-Nawawi saja misalnya, berkata : “Penulisan
mushaf dengan membubuhkan titik dan syakl adalah suatu hal yang mustahab (lebih
disukai),karena itu merupakan pencegahan bagi kemungkinan terjadinya salah baca
dan pengubahan Al-Quran”.
Dengan demikian, peletakan tanda baca tidak berlawanan dengan
prinsip kemurnian Al-Quran.Hal-hal baru
yang mulanya tidak disukai para ulama, tetapi kemudian dianggap baik adalah
penulisan tanda-tanda pada tiap-tiap kepala surah, peletakan tanda yang memisahkan
ayat, pembahagian Al-Quran menjadi juz-juz, dari juz-juz dibagi menjadi ahzab
(kelompok ayat) dan dari ahzab dibagi lagi menjadi arba’ (perempatan).
Semua itu ditandai dengan isyarat-isyarat khusus. Tanda permulaan
tiap ayat merupakan soal yang paling cepat diterima oleh kaum muslimin, sebelum
tanda-tanda lainnya. Sebab mereka membutuhkan pengertian tentang pembagian
ayat-ayat, terutama setelah adanya kebulatan pendapat bahwa urutan ayat-ayat
Al-Quran adalah ketentuan dari Rasulullah Saw.
Mereka meberikan tanda-tanda dengan cara berbeda-beda. Dengan
tanda-tanda seperti itu, kadang-kadang mereka dapat mengingat jumlah ayat dalam
sebuah surah, meskipun adakalanya mereka juga lupa. Karena itu ada di antara
mereka yang membutuhkan tulisan ‘asyr (sepuluh) dengan huruf depannya, yaitu
‘ain pada tiap-tiap akhir sepuluh ayat. Ada juga yang menggunakan tanda berupa
tulisan kata depan khams (lima), kha pada akhir tiap lima ayat.Sedangakan
mengenai dekorasi pada awal setiap surah, yang di dalamnya tertulis nama-nama
surah yang bersangkutan dan keterangan yang menunjukkan surah itu Makkiyah atau
Madaniyah, pada masa itu memang ditentang oleh kaum konservatif di kalangan
ulama dan kaum muslimin awam.
Mereka berkeyakinan kuat bahwa semuanya itu bukan tauqifi (bukan kehendak dan bukan
atas persetujuan Rasulullah),tetapi berdasarkan contoh perbuatan atau kehendak
para shahabat Nabi. Jika kita tidak dapat menerima penempatan surah-surah
Al-Quran itu sebagai hasil ijtihad, tetapi tauqifi maka berarti kita tidak
mempunyai dalil yang kuat untuk membuktikan bahwa nama-nama surah itu pun
tauqifi juga.Kemudian setelah banyak orang menandai mushafnya dengan berbagai
tanda untuk memisahkan ayat yang satu dari ayat yang lain, lalu mereka semakin
berani mencantumkan nama-nama surah pada awal tiap surah, sehingga sulit
dicegah upaya orang untuk memperindah dan memperelok bentuk susunan mushaf.
Kononnya,khalifah al-Walid (berkuasa tahun 86-96 H) menunjuk Khalid
bin Ubai al-Hayyaj sebagai penulis mushaf, karena ia dikenal dengan tulisannya
yang indah, dan juga ia yang menghiasi mihrab Rasulullah Saw. di masjid Madinah
dengan tulisan-tulisan yang indah. Sejak sa’at itu hingga akhir abad ke-4
hijrah para penulis (kaligrafer) giat menulis mushaf dengan huruf Kuufi (hurub
Arab yang lazim digunakan penduduk Kufah), yang kemudian lambat-laun tergeser
oleh huruf Nasakh yang indah pada permulaan abad ke-5 Hijrah, termasuk penggunaan
titik dan bunyi suara (harakah) sebagaimana yang kita kenal sekarang.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kesimpulan
yang dapat kita ambil dari pembahasan makalah yang telah tertulis adalah:
Al-Qur’an merupakan kitab umat
muslim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril sebagai
petunjuk dan kemaslahatan umat, turunnya Al-Qur’an tidak berlangsung secara
sekaligus tetapi betahap yang istilahnya disebut dengan mutawattir, diturunkannya
Al-Qur’an secara mutawattir ini di sebabkan oleh keagungan yang dimiliki oleh
Al-Qu’an sehingga apabila di turunkan secara sekaligus maka akan banyak
menimbulkan kebingungan kepada Nabi Muhammad SAW,para sahabat sekaligus para
umat muslim yang ada pada saat ini.
Adanya pembukuan Al-Qur’an bermaksud
untuk melestarikan Al-Qur’an,hal ini dilakukan karena kekhawatiran para sahabat
Nabi Muhammad, akan kemurnian Al-Qur’an dan salah satu sebab lagi yaitu karena
banyaknya para mujahid yang wafat pada perang yamamah dan sebagian dari mereka
adalah para hafidz Al-Qur’an maka untuk menjaga kekhawatiran ini maka
diadakanlah pembukuan Al-Qur’an.
Adanya pembakuan Al-Qur’an merupakan salah satu langkah menyamakan perbedaan
yang ada. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan antara umat muslim
dengan umat muslim yang lainnya, maka dengan itu diresmikanlah satu mushaf yang
di kembangkan dan di sebar luaskan ke kalangan masyarakat dan untuk mushaf yang
lainnya tetap dilanjutkan pembukuannya tetapi keberadaannya hanya untuk
disimpan dan di ketahui saja sebagai bukti sejarah tentang pembakuan Al-Qur’an
yang ada pada zaman kholifah dan para tabiin terdahulu dan untuk mushaf yang
resmi di kembangkan dan disebarluaskan adalah mushaf usmani yang kita temui
dalam keseharian kita,yang diawali dengan Al-Fatihah sebagi pembukaan Al-Qur’an
dan An-Nas sebagi penutupnya.
B.
SARAN
Dalam penulisan makalah ini tentulah sangat bertujuan untuk
kepentingan ilmu engetahuan pada zaman ini,dalam makalah yang kami buat ini
hanyalah sedikit pemaparan dan penjelasan yang mana dalam pemaparan dan
penjalasan masih jauh dari kata kesempurnaan sehingga dengan sedikitnya materi
ini kami meminta untuk para pembaca agar bersedia untuk berperan dalam
mengkritisi makalah yang telah kami buat ini guna membangun pengetahuan kita
tentang materi yang kita pelajari ini dan mengembangkan bagaimana cara pembuatan makalah yang baik dan benar.
Mungkin hanya ini dari kami apabila terdapat kekurangan kami menampung kritikan
yang membangun untuk kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Afifullah,
Lc, M.Sc.2015.studi Al-Qur’an.surabaya:kopertais IV press
Iqbal,Lalu
Muhammad,MA.2015.studi Al-Qur’an.surabaya:kopertais IV press
Syadali,Ahmad Rofi’i. 1997.Ulumul Qur’an 1.Bandung: CV Pustaka setia abadi
Mana’ul,Quthan. 1993.Pembahasan ilmu Al-Qur’an. Jakarta:PT Rineka cipta
Ashshiddieqy,M. Hasbi.1992.Sejarah dan Pengantar Ilmu alqur’an dan Tafsir.Jakarta: PT Bulan Bintang
Chirzin,Muhammad.1998. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an.Yogyakarta:Dana Bakti
Primayasa
Komentar
Posting Komentar