ASAR-DASAR QUR’ANI DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM (KONTRAK KEBUDAYAAN YUNANI DAN ARAB)
MAKALAH
PENGANTAR STUDI TAUHID
DASAR-DASAR QUR’ANI DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM (KONTRAK
KEBUDAYAAN YUNANI DAN ARAB)
Dosen pembimbing:
Bpk. Abdul wasik,s.pd.i
Oleh kelompok
1:
Nama kelompok:
·
Rosyida
·
Nurifkiyah nailatul lailih
·
Yulia rizqi
·
Agus triani
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM(STAI) AT TAQWA
BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2017-2018
Alhamdulillah puji
serta syukur kita panjatkan kepada Allah SWT dan solawat serta salam kita
curahkan kepada nabi besar muhammad SAW karena dengan rahmat dan hidayahnya,
materi pembuatan makalah ini bisa diselesaikan dalam tempo yang ditentukan.
Selain dari pada itu, pembuatan makalah ini pun atas bantuan dan dorongan
teman-teman semua dan menjadikan ini sebagai motivasi untuk supaya bisa
menyelesaikana makalah ini sebagai salah satu tugas dari mata kuliah studi
tauhid yang bertema Dasar-dasar qur’an
dan sejarah timbulnya ilmu kalam(kontrak kebudayaan yunani dan arab).
Dalam pembuatan
makalah ini, kami sebagai penyusun memberikan sedikit informasi tentang
Dasar-dasar qur’an dan sejarah timbulnya ilmu kalam(kontrak kebudayaan yunani
dan arab) sebagai tugas yang telah
disampaikan. Informasi ini pun kami dapat dari berbagai sumber yang telah kami
rangkum supaya menjadi kesatuan yang kompleks, sistematis, dan mudah dipahami
oleh pembaca. Untuk lebih spesifiknya Dasar-dasar qur’an dan sejarah timbulnya
ilmu kalam(kontrak kebudayaan yunani dan arab). Besar harapan kami agar
pembuatan makalah ini bermanfaat untuk pembaca dan khususnya kami sebagai
penyusun. Walapun kami sadari banyak sekali kekukarngan yang terdapat dalam
makaalah ini mohon untuk untuk dimaklumi.
penyusun
DAFTAR ISI
COVER
KATA
PENGANTAR........................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A.
Latar
belakang.................................................................... 1
B.
Rumusan
masalah............................................................... 1
C.
Tujuan
penulisan................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN....................................................................... 3
A.
Nama
dan pengertian ilmu kalam......................................... 3
B.
Sumber-sumber
ilmu kalam................................................. 5
C.
Objek
pembahasan ilmu kalam............................................ 16
D.
Sejarah
kemunculan persoalan-persoalan ilmu kalam............ 17
E.
Sejarah
timbulnya ilmu kalam (kontrak kebudayaan yunani dan
arab)................................................................................ 19
BAB III PENUTUP............................................................................ 21
A.
Kesimpulan...................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 22
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Teologi islam atau ilmu
kalam merupakan disiplin ilmu pengetahuan dalam islam yang dikaji dengan
menggunakan dasar berfikir (ijtihad) dan dasar keyakinan individu atau suatu
golongan untuk menjawab persoalan – persoalan tentang eksistensi atau
keberadaan tuhan, bagaimana tuhan, seperti tentang sifat – sifat tuhan dan
wujud tuhan atau sejenis lainya yang berhubungabn dengan tuhan.
Dalam pembahasan kali
ini akan membahas tentang pengertian ilmu kalam, dasar-dasar ilmu kalam, serta
sejarah timbulnya ilmu kalam. Selanjutnya penulis berharap, dengan penulisan
makalah ini pembaca mampu memberikan efek positif kepada diri pembaca maupun
diri penulis serta memberikan sumbangsih berupa motivasi untuk meningkatkan ke
imanan pada diri kita masing – masing.
Selanjutnya makalah ini
di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah tauhid dalam sub tema DASAR-DASAR
QUR’ANI DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM (KONTRAK KEBUDAYAAN YUNANI DAN ARAB).
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ilmu kalam?
2. Apa dasar – dasar ilmu kalam ?
3. Apa saja objek pembahasan ilmu kalam?
4. Bagaimana sejarah timbulnya ilmu kalam?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian ilmu kalam
2. Untuk mengetahui dasar-dasar ilmu kalam
3. Untuk mengetahui sejarah timbulnya persoalan kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nama
dan pengertian ilmu kalam
Ilmu kalam biasa
disebut dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar,
dan teologi Islam. Disebut Ilmu Ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok
agama (ushuluddin); Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah
SWT. Di dalamnya dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al
(perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan ja’iz, juga sifat yang
wajib, mustahil dan ja’iz, bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid sendiri sebenarnya
membahas keesaan Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Secara
objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam
lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog
membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu Hanifah
menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam
yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas keyakinan atau pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh
al-ashgar; membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan
pokok-pokok agama tetapi hanya cabang saja. Teologi Islam merupakan istilah
lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa Inggris, theology. Willian
L.Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus
atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese
lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting on revealed truth and independent of
both philosophy and science.” (Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara
tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan).
Sementara itu. Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang
keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Menurut beberapa
tokoh pengertian ilmu kalam sebagai berikut:
1.
Musthafa
Abdul Raziq
Ilmu
ini (Ilmu Kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun
di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan
akidah Islam ini bertolak atas bantuan nalar.”
2.
Al-Farabi
Ilmu
kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta
eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai
masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah
memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
3.
Ibnu
Kaldun
Ilmu
kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah
imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.”
Apabila
memperhatikan definisi ilmu kalam di atas, yakni ilmu yang membahas berbagai
masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat, secara
teoretis aliran Salaf tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu kalam, karena
aliran ini –dalam masalah-msalah ketuhanan- tidak menggunakan argumentasi
filsafat atau logika. Aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid
atau ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.
B.
SUMBER-SUMBER ILMU KALAM
1.
Al-Qur’an
Sebagai
sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan
masalah ketuhanan, di antaranya adalah:
a.
Q.S. Al-Ikhlas (112): 3-4. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatu pun di
dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
b.
Q.S. Asy-Syura (42): 7. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha
Mengetahui.
c.
Q.S. Al-Furqan (25): 59. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia Pencipta langit,
bumi, dan semua yang ada di antara keduanya.
d.
Q.S. Al-Fath (48): 10. Ayat ini menunjukkan
Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada di atas tangan orang-orang yang
melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
e.
Q.S. Thaha (20): 39. Ayat ini menunjukkan bahwa
Tuhan mempunyai “mata” yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak,
termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
f.
Q.S. Ar-Rahman (55): 27. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang tidak akan rusak selama-lamanya.
g.
Q.S. An-Nisa’ (4): 125. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah
melaksanakan aturan agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah.
h.
Q.S. Luqman (31): 22. Ayat ini menunjukkan
bahwa orang yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah disebut sebagai orang
muhsin.
i.
Q.S. Ali Imran (3): 83. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhan adalah tempat kembali segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun
secara sadar.
j.
Q.S. Ali Imran (3): 84-85. Ayat ini menunjukkan
bahwa Tuhanlah yang menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.
k.
Q.S. Al-Anbiya (21): 92. Ayat ini menunjukkan
bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis, dan agama apapun adalah
umat Tuhan yang satu. Oleh sebab itu, semua umat, dalam kondisi dan situasi
apapun, harus mengarahkan pengabdiannya hanya kepada-Nya.
l.
Q.S. Al-Hajj (22): 78. Ayat ini menunjukkan
bahwa seseorang yang ingin melakukan suatu kegiatan yang sungguh-sungguh akan
dikatakan sebagai “jihad” kalau dilakukannya hanya karena Allah SWT semata.
Ayat-ayat di atas berkaitan dengan
dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rincinya tidak ditemukan. Oleh sebab
itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya.
Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu
disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan
istilah ilmu kalam.
2.
Hadis
Hadis
Nabi SAW. pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam. Di
antaranya adalah Hadis Nabi yang menjelaskan hakikat keimanan:
a.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. katanya,
‘Pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW. berada bersama kaum muslimin,
datanglah seorang laki-laki kemudian bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah,
‘apakah yang dimaksudkan dengan iman? ‘Rasul menjawab, ‘Yaitu, kamu percaya
kepada Allah, para malaikat, semua kitab yang diturunkan, hari pertemuan
dengan-Nya, para rasul, dan hari kebangkitan.’ Lelaki itu bertanya lagi, ‘Wahai
Rasulullah, apakah pula yang dimaksudkan dengan Islam? Rasulullah menjawab.
Islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan
perkara lain, mendirikan salat yang telah difardukan, mengeluarkan zakat yang
diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan. ‘Kemudian lelaki itu bertanya
lagi, ‘Wahai Rasulullah! Apakah ihsan itu? Rasulullah SAW. menjawab, ‘Hendaklah
engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Sekiranya engkau
tidak melihat-Nya, ketahuilah bahwa Dia senantiasa memperhatikanmu. ‘Lelaki
tersebut bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, bilakah hari kiamat akan terjadi?
Rasulullah menjawab, ‘Aku tidak lebih tahu darimu, tetapi aku akan ceritakan
kepadamu mengenai tanda-tandanya. Apabila seorang hamba melahirkan majikannya,
itu adalah sebagian dari tandanya. Apabila seorang miskin menjadi pemimpin
masyarakat, itu juga sebagian dari tandanya. Apabila masyarakat yang asalnya
penggembala kambing mampu bersaing dalam mendirikan bangunan-bangunan mereka,
itu juga tanda akan terjadi kiamat. Hanya ilmu perkara itu saja sebagian dari
tanda-tanda yang kuketahui. Selain dari itu Allah saja Yang Maha Mengetahuinya.
‘Kemudian Rasulullah SAW. membaca surat Luqman ayat 34. ‘Sesungguhnya Allah
lebih mengetahui bilakah akan terjadi hari kiamat, di samping itu Dialah juga
yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim ibu yang
mengandung. Tiada seorang pun yang mengetahui apakah yang diusahakannya pada
keesokan hari, yaitu baik atau jahat, dan tiada seorang pun yang mengetahui di manakah
dia akan menemui ajalnya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi amat meliputi
pengetahuan-Nya. Kemudian lelaki tersebut beranjak dari situ. Rasulullah SAW.
terus bersabda kepada sahabatnya, ‘Panggil kembali orang itu.’ Lalu para
sahabat pun mengejar ke arah lelaki tersebut dan memanggilnya kembali, tetapi
lelaki tersebut telah hilang. Rasulullah SAW. pun bersabda, ‘Lelaki tadi adalah
Jibril a.s. Kedatangannya adalah untuk mengajar manusia tentang agama
mereka.Ada pula beberapa Hadis yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai
prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam Ilmu Kalam, di
antaranya adalah:Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan
bahwa Rasulullah bersabda, “Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi
tujuh puluh dua golongan: Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh
golongan.”
b.
Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar.
Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Akan menimpa umatku apa yang pernah
menimpa Bani Israil. Bani Israil telah terpecah-belah menjadi 73 golongan.
Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan saja. “Siapa mereka itu,
wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka adalah yang
mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku.’Syaikh Abdul Qadir mengomentari bahwa
Hadis yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu
kajian ilmu kalam, mempunyai sanad sangat banyak. Di antara sanad yang sampai
kepada Nabi adalah yang berasal dari beberapa sahabat, seperti Anas bin Malik,
Abu Hurairah, Abu Ad-Darda, Jabir, Abu Said Al-Khurdi, Abu Abi Kaab, Abdullah
bin Amr bin Al-Ash, Abu Ummah, Watsilah bin Al-Aqsa
Ada pula pada riwayat yang hanya
sampai kepada sahabat.Diantaranya adalah Hadis yang mengatakan bahwa umat Islam
akan terpecah belah ke dalam beberapa golongan. Di antara golongan-golongan
itu, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang lainnya sesat.Keberadaan Hadis
yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut di atas, pada dasarnya
merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para
sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa Hadis-hadis seperti itu
lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang
bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
3.
Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini,
baik berupa pemikiran umat Islam sendiri pemikiran yang berasal dari luar umat
Islam. Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam
sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan
dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya
(al-mutayabihat). Keharusan untuk menggunakan rasio ternyata mendapat pijakan
dari beberapa ayat Al-Quran,diantaranya:
a.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran
ataukah hati mereka terkunci. (Q.S. Muhammad [47]: 24)
b.
Maka apakah mereka tidak melihat akan langit
yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan
langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun? Dan Kami hamparkan bumi
itu, dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan
padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata.(Q.S. Qaf (50): 6-7)Ayat
serupa dapat ditemukan pada An-Nahl (16): 68-69; Al-Jasiyah (45): 12-13;
Al-Isra’ (17): 44; Al-An’am (6): 97-98; At-Taubah (9): 122; Ath-Thariq (86):
5-7; Al-Ghatsiyah (88): 7-20; Shad (38): 29; Muhammad (47) : 24; An-Nahl (16):
17; Az-Zumar (39) : 9; Adz-Dzariyat (51): 47-49, dan lain-lain.Dari ayat yang
disebutkan di atas, terdapat kata-kata tafakkar, tafaquh, nazhar, tadabbar,
tadzakkar, fahima, aqala, ulu al-albab, ulu al-ilm, ulu al-abshar, dan ulu
an-nuha. Semua ayat tersebut berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan
perintah kepada manusia untuk menggunakan rasio. Dengan demikian, manusia dapat
melaksanakan fungsi utamanya, yakni sebagai khalifah Allah SWT. untuk mengatur
dunia. Dengan demikian, jika ditemukan seorang muslim telah melakukan suatu
kajian objek tertentu dengan rasionya, hal itu secara teoretis bukan karena
adanya pengaruh dari pihak luar saja, tetapi karena adanya perintah langsung
Al-Qur’an sendiri Bentuk kongkret penggunaan pemikiran Islam sebagai ilmu kalam
adalah ijtihad yang dilakukan para mutakallim dalam persoalan-persoalan
tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur’an dan Hadis, misalnya
persoalan manzillah bain al-manzilatain (posisi tengah di antara dua posisi) di
kalangan Mu’tazilah; persoalan ma’shum dan bada di kalangan Syi’ah; dan
persoalan kasab di kalangan Asy’ariyah. Adapun sumber ilmu kalam berupa
pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat diklasifikasikan dalam dua
kategori. Pertama, pemikiran nonmuslim yang telah menjadi peradaban lalu
ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat Islam. Proses transfer dan
asimilasi ini dapat dimaklumi karena sebelum Islam masuk dan berkembang, dunia
Arab (Timur Tengah) adalah suatu wilayah tempat diturunkannya agama-agama
samawi lainnya. Agama-agama itu beberapa kali diturunkan Allah SWT. di dunia
Arab antara lain disebabkan masyarakatnya dikenal suka ingkar pada kebenaran
dan suka hipokrit. Oleh sebab itu, secara kultural, mereka adalah orang-orang
yang suka menyelewengkan kebenaran Tuhan, sehingga sangat pantas kalau setiap
kali terjadi penyelewengan selalu terjadi degradasi nilai-nilai kemanusiaan
yang sangat memilukan. Karena kondisi inilah, Allah SWT menurunkan kembali
agama Islam yang lurus untuk mengikis penyelewengan terhadap agama-agama samawi
dan dekadensi moral. Agama-agama samawi yang telah diselewengkan itu adalah
Mazdakiyah, Manawiyah, Yahudi, dan Nasrani. Di antara para penganut agama itu,
terdapat para teolog, pemikir agama, dan tokoh lainnya yang sangat ahli di
bidangnya. Setelah masuk Islam, mereka membawa ide dan pemikiran yang selama
ini mereka geluti ke dalam Islam sehingga menimbulkan permasalahan baru di dalam
Islam. Di antara permasalahan itu ada yang berkaitan dengan ketuhanan. Padahal,
pada masa Rasulullah SAW., permasalahan itu tidak pernah muncul apalagi
berkembang.
Abu Hasan Ismail Al-Asy’ari
mengatakan bahwa pada masa awal Islam terdapat dua orang tokoh agama lan. Satu
orang di antaranya beragama Nasrani yang bernama Ma’bad bin Abdillah Al-Juhani
Al-Bisri. Ia datang ke Madinah lalu menghasut masyarakat Madinah dengan
mengajarkan masalah qadar. Ia mempertanyakan apakah takdir itu berasal dari
Allah SWT. Padahal takdir merupakan konsekuensi logis dari suatu karya manusia
yang bebas dari pengaruh siapapun dan apapun. Para ulama pada masa itu telah
memperingatkan masyarakat muslim agar menjauhi Ma’bad karena menganggapnya
sebagai racun yang berbahaya bagi masyarakat. Ma’bad juga dianggap sebagai
orang yang sesat dan menyesatkan. Kemudian Ma’bad ditangkap, dihukum mati, dan
disalib oleh Khalifah Malik bin Marwan di Damaskus pada tahun ke-8 H.Seorang
tokoh lainnya bernama Abdullah bin Wahab bin Saba’ yang terkenal dengan
panggilan Ibn Sauda. Ia adalah seorang Yahudi yang masuk Islam, tetapi masih
membawa pemikiran keyahudiannya ke dalam Islam. Di antara pemikiran yang dibawa
dan disebarkan kepada masyarakat Islam adalah imamah. Ia mengajarkan bahwa Ali
bin Abi Thalib r.a. adalah seorang khalifah yang diperkuat oleh nash agama,
sedangkan semua khalifah sebelumnya tidak sah, bahkan menganggapnya telah
merebut hak orang lain. Ajaran lainnya berkaitan dengan anggapan bahwa
kehidupan Ali r.a. bersifat lestari. Oleh karena itu, Ali r.a. tidak meninggal
atau terbunuh dan ia akan datang lagi menjadi Ratu Adil pendamai dunia pada
akhir zaman nanti. Pemikiran Ibn Sauda ini merupakan transformasi pemikiran
agama Yahudi. Pemikiran ini kemudian berkembang menjadi suatu aliran terkenal
dalam Islam, yaitu Syi’ah Imamiyah. Adapun agama Mazdakiyah, seperti dikatakan
Henry Corbin, merupakan bagian dari Zoroaster. Agama ini dianut bangsa Iran
kuno dan mengajarkan bahwa Tuhan disebut Ohrmazd dan setan disebut Ahriman. Roh
dan jasad manusia diciptakan oleh Ohrmazh. Adapun, seluruh kejelekan,
kegelapan, dan kematian merupakan perbuatan Ahriman yang selalu berlawanan
dengan Ohrmaz yang merupakan lambang semua kebaikan dan cahaya. Thaif Abd Muin
lebih jauh menjelaskan bahwa untuk mengalahkan Ahriman, Ohrmaz terpaksa harus
menciptakan alam semesta. Adapun manusia sebagai penghuninya, berada pada garis
depan dalam pertarungan antara Ahriman dan Ohrmaz. Untuk menjaring Ahriman agar
dapat dihancurkan, Ohrmaz menciptakan sebuah senjata berupa dunia materi. .
Dengan senjata itu, Ohrmaz mampu memberikan pukulan terakhirnya kepada Ahriman
lalu membunuhnya Henry Corbin selanjutnya mengatakan bahwa agama Mazdakiyah
memberikan pengaruh kepada Islam setelah ditransfer oleh seorang sufi yang
bernama Shihabuddin Yahya As-Suhrawardi. Ia dikenal dengan sebutan Shaikh
Al-Isyraq atau Al-Maqtul atau The Master of Oriental Theosophy: Dalamtulisannya
Corbin mengatakan,“His (Suhrarwardi) life’s work aimed to restore the
theosophical wisdom of ancient Persia in Islam itself, and with the reshourches
of the pure sriritual side of Islam.” Seluruh karya Suhrawardi dimaksudkan
untuk mengembalikan kebijakan teosofis dari Persia Timur ke dalam Islam dan
dijadikan sebagai sumber spiritual murni di samping Islam.”Pemikiran Suhrawardi
ini belakangan dikembangkan lagi oleh Muhyiddin Ibn Arabi (1165-1240 M).Kedua,
berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim yang bersifat akademis, seperti filsafat
(terutama dari Yunani), sejarah, dan sains.
4.
Insting
Secara instingtif, manusia selalu
ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak
adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan
mitos merupakan asal-usul agama di kalangan orang-orang primitif. Tylor justru
mengatakan bahwa animisme –anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati-
merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan. Adapun Spencer mengatakan lain
lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek moyang merupakan bentuk
ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa animisme dan pemujaan
terhadap nenek moyang sebagai asal-usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap
Tuhan yang Maha Esa, lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap
manusia yang suka mengalami mimpi.Di dalam mimpi, seorang dapat bertemu,
bercakap-cakap, bercengkrama, dan sebagainya dengan orang lain, bahkan dengan
orang yang telah mati sekalipun. Ketika seorang yang mimpi itu bangun, dirinya
tetap berada di tempat semula. Kondisi ini telah membentuk intuisi bagi setiap
orang yang telah bermimpi untuk meyakini bahwa apa yang telah dilakukannnya
dalam mimpi adalah perbuatan roh lain, yang pada masanya roh itu akan segera
kembali. Dari pemujaan terhadap roh berkembang ke pemujaan terhadap matahari,
lalu lebih berkembang lagi pada pemujaan terhadap benda-benda langit atau alam
lainnya.
Abbas Mahmoud Al-Akkad, pada bagian
lain, mengatakan bahwa sejak pemikiran pemujaan terhadap benda-benda alam
berkembang, di wilayah-wilayah tertentu pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang
secara beraga,. Di Mesir, masyarakatnya memuja Totemisme. Mereka menganggap
suci terhadap burung elang, burung nasr, ibn awa (semacam anjing hutan), buaya,
dan lain-lainnya. Anggapan itu lalu berkembang menjadi percaya adanya keabadian
dan balasan bagi amal perbuatan yang baik.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (thelogia was originally viewed as concerned with myth). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi “theology natural” (teologi alam) dan “revealed theology” (teologi wahyu).Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara historis, ilmu kalam bersumber pada Al-Qur’an, hadis, pemikiran manusia, dan instink. Ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mempunyai objek tersendiri tersistematisasikan, dan mempunyai metodologi tersendiri. Dikatakan oleh Mushthafa Abd A-Raziq bahwa ilmu ini bermula di tangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasyim, dan kawannya imam Al-Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah. Adapun orang yang pertama membentangkan pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah Imam Al-Asy’ari, tokoh ahli sunnah wa al-jamaah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal, yaitu Al-Maqalat, dan Al-Ibanah An-Ushul Ad-Diyanah.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (thelogia was originally viewed as concerned with myth). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi “theology natural” (teologi alam) dan “revealed theology” (teologi wahyu).Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara historis, ilmu kalam bersumber pada Al-Qur’an, hadis, pemikiran manusia, dan instink. Ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mempunyai objek tersendiri tersistematisasikan, dan mempunyai metodologi tersendiri. Dikatakan oleh Mushthafa Abd A-Raziq bahwa ilmu ini bermula di tangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasyim, dan kawannya imam Al-Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah. Adapun orang yang pertama membentangkan pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah Imam Al-Asy’ari, tokoh ahli sunnah wa al-jamaah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal, yaitu Al-Maqalat, dan Al-Ibanah An-Ushul Ad-Diyanah.
C.
OBJEK PEMBAHASAN ILMU KALAM
Objek pembahasan dalam ilmu kalam,
yakni :
1.
Masalah pengetahuan (al-ma’rifah) dengan cara
memperolehnya, pembahasan ini bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan informative
khususnya yang dibawa dari Rasulullah.
2.
Masalah kebaharuan alam (huduts al-alam) yang
bertujuan untuk membuktikan wujud zat yang maha pencipta.
3.
Masalah keesaan Allah.
4.
Masalah kalam Allah.
5.
Masalah kenabian yang bertujuan untuk
mengukuhkan keyakinan pada kenabian Nabi SAW.
D.
Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Ilmu
Kalam
Sejarah kemunculan ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan-persoalan kalam dipicu oleh
persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang
berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengn
keputusan tahkim. Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari
pihak muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak
keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas
keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam
mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan
diri. Diluar pasukan yang membela Ali, ada pula yang sebagian besar tetap
mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah. Harun
lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalah persoalan
siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar
dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam.3 Persoalan ini telah
menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu:
1.
Aliran khawarij
2.
Aliran murji’ah
3.
Aliran mu’tazilah
Dalam islam, timbul pula 2aliran
yang terkenal dengan nama Qadariyyah dan Jabariyyah. Menurut Qadariyyah,
manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun
Jabariyyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak
rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional islam, terutama
golongan Hanbali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hanbal, mereka yang
menantang ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang
dipelopori oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (935M), disamping aliran Asy’ari,
timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang aliran
Mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al-Maturidi. Aliran
ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah. Aliran-aliran
Khawarij, murji’ah, dan mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam
sejarah. Adapun yang masih ada sampai ini sekarang adalah aliran Asy’ariah dan
Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah wal-jama’ah.
E.
Sejarah timbulnya ilmu kalam (kontak kebudayaan
Yunani dan Arab)
Secara detail kita dapat mengungkapkan
faktoe-fektor munculnya ilmu kalam yaitu:
1.
Faktor internal
Faktor internal yaitu yang berasal
dari umat islam itu sendiri, yang dapat diklasifikasikan menjadi 2, yaitu:
a.
Al-Qur’an
Al-Qur’an mendorong manusia untuk mempunyai ilmu pengetahuan, melakukan penelitian mengenai fenomena alam, juga mengangkat kedudukan orang berilmu
Al-Qur’an mendorong manusia untuk mempunyai ilmu pengetahuan, melakukan penelitian mengenai fenomena alam, juga mengangkat kedudukan orang berilmu
b.
Politik
Peristiwa politik berawal dari fitnah kubra setelah terbunuhnya Utsman bin Affan yang melahirkan konflik politik yang merembet kedalam persoalan akidah. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak menjustifikasi kelompoknya denganargumentasi teologis. Ini dapat dibuktikan dalam kasus pengkafiran khawarij kepada Ali bin Abi Thalib r.a dan Mu’awiyah akibat kasus politik yang menyangkut isu tahkim (pengambilan keputusan) yang keduanya dikatakan oleh khawarij tidak berhukum kepada Allah SWT melainkan kepada manusia.
Peristiwa politik berawal dari fitnah kubra setelah terbunuhnya Utsman bin Affan yang melahirkan konflik politik yang merembet kedalam persoalan akidah. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak menjustifikasi kelompoknya denganargumentasi teologis. Ini dapat dibuktikan dalam kasus pengkafiran khawarij kepada Ali bin Abi Thalib r.a dan Mu’awiyah akibat kasus politik yang menyangkut isu tahkim (pengambilan keputusan) yang keduanya dikatakan oleh khawarij tidak berhukum kepada Allah SWT melainkan kepada manusia.
2.
Faktor eksternal
Faktor-faktor eksternal ini ada
karena adanya pengaruh futuhat (penaklukan) yang dilakukan oleh kaum muslimin
terhadap wilayah romawi, persia dan india yang merupakan tempat lahir dan
berkembangnya filsafat serta agama non islam antara lain seperti : maijusi,
yahudi, nasrani, sabilah, dsb. Juga karena faktor penerjemahan filsafat kedalam
bahasa Arab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu kalam adalah ilmu
yang membahas soal-soal keimanan, yang sering disebut juga ilmu Tauhid Aqaid
atau Ushuluddin. Disebut ilmu kalam karna didalamnya banyak dibicarakan
Kallamullah.
secara objektif ilmu kalam
sama dengan ilmu tauhid. Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan
kepada penguasaan logika. Oleh sebab itu sebagian teolog membedakan antara ilmu
kalam dan ilmu tauhid
Sumber-sumber pembahasan
ilmu kalam ialah al-Quran dan Al-Hadits yang menerangkan tentang wujudnya Allah
SWT, Sifat-sifat-Nya, dan persoalan aqidah islam lainya. Selain itu dalil-dalil
itu juga di perkuat dengan pemikiran manusia atau filsafat, maka dari itu
kemudian para ulama mengelompokan dengan dalil Naqli (nash Al-Quran dan
Al-Hadis) dan dalil Aqli (akal pikiran).
Sedangkan sejarah
timbulnya persoalan ilmu kalam, merupakan kelanjutan peristiwah pembunuhan
utsman bin affan hingga sampai pada persoalan muawiyah dan ali yang disebut
peristiwa tahkim, persoalan pertama yang pertama yang muncul adalah tengtang
siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Daftar pustaka
Rozaq,Prof.Dr.H. Abdul,M.Ag.Ilmu
Kalam.Bandug:Pustaka Setia.2013.
Anwar,Prof.Dr.H.Rosihon,M.Ag.IlmuKalam.Bandung:Pustaka Setia.2013.
Komentar
Posting Komentar